Ingin dapat penawaran khusus untuk Anda? Konsultasi sekarang!

Baca Niat Badal Umroh Ini Untuk Gantikan Umroh Orang Lain

17 July 2026 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

article-thumbnail

Tidak semua orang diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah umroh, sebagian telah dipanggil Allah sebelum sempat berangkat, sementara sebagian lainnya terhalang oleh usia lanjut atau sakit yang tidak lagi memungkinkan untuk melakukan perjalanan menuju Baitullah.

Dalam kondisi seperti ini, syariat Islam memberikan jalan berupa badal umroh, yaitu pelaksanaan umroh oleh seseorang atas nama orang lain yang memenuhi syarat. Badal umroh ini merupakan bentuk kasih sayang dan bakti kepada orang tua maupun kerabat, namun pelaksanaan badal umroh tidak boleh sembarangan dan harus mengikuti ketentuan yang telah dijelaskan oleh para ulama. Simak syarat hingga niat badal umroh di bawah ini.

Apa Itu Badal Umroh?

Badal umroh adalah melaksanakan ibadah umroh atas nama orang lain yang telah meninggal dunia atau masih hidup namun mengalami ketidakmampuan permanen sehingga tidak mungkin lagi menunaikannya sendiri. Imam An-Nawawi رحمه الله menjelaskan:

قال النووي: ويجوز الاعتمار عن الميت وعن الحي العاجز عجزا لا يرجى زواله

"Dibolehkan melaksanakan umroh untuk orang yang telah meninggal dunia dan untuk orang yang masih hidup yang mengalami ketidakmampuan yang tidak diharapkan hilang." (Al-Majmu')

Syarat Badal Umroh

Orang yang melaksanakan badal umroh harus telah menunaikan umroh untuk dirinya sendiri. Hal ini diqiyaskan dengan hadis Syubrumah, ketika Rasulullah ﷺ mendengar seseorang bertalbiyah atas nama Syubrumah, lalu beliau bertanya:

حججت عن نفسك قال لا قال حج عن نفسك ثم حج عن شبرمة

Artinya: "Apakah engkau sudah berhaji untuk dirimu sendiri?" Ia menjawab, "Belum." Beliau bersabda, "Berhajilah untuk dirimu terlebih dahulu, kemudian berhajilah untuk Syubrumah." (HR. Abu Dawud)

Mayoritas ulama menetapkan bahwa seseorang tidak boleh membadalkan umroh sebelum ia sendiri telah menunaikan umroh.

Para ulama juga menjelaskan bahwa seseorang hendaknya mendahulukan ibadah wajib untuk dirinya sendiri sebelum menjadi wakil bagi orang lain. Ibnu Qudamah berkata:

قال ابن قدامة: ولا يجوز أن يحج عن غيره حجة الإسلام قبل حجه عن نفسه

Artinya "Tidak boleh seseorang melaksanakan haji Islam untuk orang lain sebelum ia melaksanakan haji untuk dirinya sendiri." (Al-Mughni)

Hukum ini juga diterapkan pada badal umroh oleh mayoritas ulama karena keduanya merupakan ibadah yang memiliki kesamaan dalam pelaksanaannya.

Niat Badal Umroh

Saat berihram di miqat, niat badal umroh dapat diucapkan:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً عَنْ فُلَان

"Labbaikallahumma umrota 'an fulan ...... (sebut nama orang yang dibadalkan)"

Artinya: "Aku memenuhi panggilan-Mu untuk melaksanakan umroh atas nama Fulan."

Nama orang yang dibadalkan disebutkan sesuai identitasnya. Jika tidak mampu mengucapkannya, niat badal umroh di dalam hati telah mencukupi.

Kesimpulan

Badal umroh merupakan ibadah yang disyariatkan bagi orang yang telah wafat atau yang tidak lagi mampu menunaikannya secara permanen. Orang yang membadalkan umroh harus telah menyelesaikan umroh untuk dirinya sendiri, sedangkan orang yang dibadalkan harus memenuhi syarat yang ditetapkan syariat.

Apabila seluruh ketentuan tersebut dipenuhi, maka badal umroh menjadi amal sholeh yang menunjukkan bakti kepada sesama sekaligus mengharap pahala dan rahmat Allah Ta'ala.

Mari tunaikan badal umroh untuk keluarga dan sanak saudara maupun kerabat insya Allah siapapun bisa berumroh. Bagi Anda yang ingin menunaikan badal umroh untuk orang tersayang namun belum bisa pergi ke Tanah Suci langsung, maka bisa menggunakan jasa badal umroh di jejak imani.

Tim khidmat jejak imani yang berada di Tanah Suci akan membantu proses badal umroh dari awal hingga selesai sesuai syariat. Satu pelaksana badal umroh diperuntukkan untuk satu jiwa dan semua pelaksana telah menjalankan umroh sebelumnya.. Setiap proses badal umroh di jejak imani nantinya akan didokumentasikan, insyaAllah terpercaya dan amanah.

Silakan konsultasi terkait jasa badal umroh dengan tim CSO jejak imani di bawah ini.

Dilihat 212 kali