Ingin dapat penawaran khusus untuk Anda? Konsultasi sekarang!

Mengenal Arti Miqat dan Lokasi Miqat Bagi Jamaah Indonesia

05 May 2024 ditinjau oleh Ustadz H. Jundi Imam Syuhada, Lc., M.IRK.

article-thumbnail

Miqat adalah tempat dan waktu yang ditetapkan untuk mengambil niat berihram dalam mengawali rangkaian ibadah haji dan umroh di Kota Makkah. Dapat dikatakan sebagai pintu masuk kota Makkah ketika berniat umroh dan haji.

Miqat adalah kata benda yang berasal dari bahasa Arab auqata-yuqitu, berarti menetapkan waktu atau batasan. Sedangkan secara istilah, miqat adalah tempat dan waktu yang ditentukan untuk mulai mengerjakan ibadah haji atau umrah.

Macam-macam Miqat

Berdasarkan pengertiannya, dapat dilihat bahwa terdapat miqat berdasarkan waktu serta tempat. Ada dua jenis miqat berdasarkan waktu (miqat zamani) dan letaknya (miqat makani). Adapun penjelasan lengkap tentang jenis-jenis miqat adalah sebagai berikut,

1. Miqat Zamani

Miqat zamani adalah batasan waktu yang ditetapkan untuk ibadah haji dan umroh. Untuk umroh, tidak terbatas oleh jenis ini karena dapat dilakukan kapan saja.

Miqat zamani bagi orang haji dimulai dari bulan Syawal, Dzulqa’dah dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Apabila seseorang melakukan haji di luar waktu tersebut maka ibadahnya dikatakan umroh, bukan haji.

Baca Juga : Pahami 6 Rukun Haji Supaya Menjadi Haji Mabrur

2. Miqat Makani

Miqat makani adalah batas atau tempat untuk berniat ihram ketika ibadah umroh dan haji. Saat berada di tempat tersebut, jamaah dalam keadaan menggunakan kain ihram.

Beberapa umat Muslim memiliki tempat pengambilan niat yang berbeda tergantung dari arah mana ia datang. Ketetapan tersebut dijelaskan dalam sebuah hadits,

عَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; { أَنَّ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَّتَ لِأَهْلِ اَلْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ, وَلِأَهْلِ اَلشَّامِ اَلْجُحْفَةَ, وَلِأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ اَلْمَنَازِلِ, وَلِأَهْلِ اَلْيَمَنِ يَلَمْلَمَ, هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ مِمَّنْ أَرَادَ اَلْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ, وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ, حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ } مُتَّفَقٌ عَلَيْه

“Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ telah menetapkan miqat untuk penduduk Madinah yaitu Dzul Hulaifah, penduduk Syam yaitu Al-Juhfah, penduduk Najd yaitu Qarnul Manazil, penduduk Yaman yaitu Yalamlam. Miqat-miqat itu untuk mereka dari negeri-negeri tersebut dan untuk mereka yang melewatinya dari negeri-negeri lain yang ingin menunaikan haji dan umrah. Adapun bagi orang-orang di dalam miqat, maka miqatnya dari tempat yang ia kehendaki, sehingga penduduk Makkah, miqatnya adalah dari Makkah. (Muttafaqun ‘alaih).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadits di atas, maka terdapat 5 miqat adalah sebagai berikut,

  1. Dzulhulaifah atau Bir 'Ali adalah titik bagi penduduk dan umat Muslim yang datang dari kota Madinah
  2. Juhfah adalah miqat bagi penduduk atau umat Muslim yang datang melalui negri Syam (Palestina, Syiria, Lebanon dan Yordania), Mesir dan Maroko
  3. Dzatu Irq adalah miqat bagi penduduk Iraq dan Khurasan atau umat Muslim yang melewati rute tersebut
  4. Yalamlam adalah miqat bagi penduduk atau dari arah negara Yaman
  5. Qarnul Manazil adalah miqat penduduk Najd

Sedangkan, bagi penduduk atau umat Muslim yang berada di Makkah ingin haji, maka niat ihram dapat dilakukan di tempat tinggalnya atau hotel. Namun bagi yang ingin umroh, harus menuju tanah halal terlebih dahulu untuk berniat ihram. Tempat yang utama untuk dijadikan miqat adalah Ji’ranah, Tan’im atau Hudaibiyah.

Baca Juga : 5 Rukun Umroh yang Wajib Kamu Ketahui!

Miqat Jamaah Indonesia

Miqat adalah waktu dan tempat umat Muslim sebelum mulai berihram, oleh karena itu terdapat 2 jenis berdasarkan Untuk jamaah Indonesia terdapat dua miqat yang bisa digunakan

1. Miqat di Bir Ali

Penduduk Indonesia yang akan beribadah ke Tanah Suci memiliki miqat yang berbeda. Bir Ali berlaku untuk jamaah haji gelombang pertama atau jamaah umroh dari Madinah.

miqat adalah
Jamaah jejak imani (asal Indonesia) mengambil miqat di Bir Ali

2. Miqat di Pesawat / Bandara

Jamaah haji gelombang kedua lokasi miqatnya adalah ketika berada di atas pesawat saat sejajar dengan Qarnul Manazil atau di Airport King Abdulaziz. Miqat ini juga berlaku bagi jamaah umroh dari Indonesia yang tujuan pertamanya ke Makkah dahulu baru dilanjutkan ke Madinah.

Dengan mempelajari miqat sebelum beribadah haji dan umroh, dapat menjadikan ibadah haji dan umroh kita sah dan insya Allah mabrur.

Segerakan niat baik beribadah ke Tanah Suci dengan mempersiapkannya mulai sekarang. Sahabat dapat mulai menabung lewat program tabungan umroh di jejak imani. jejak imani adalah travel haji dan umroh sejak tahun 2012 dengan nama PT JEJAK IMANI BERKAH BERSAMA yang sudah berizin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag. Anda juga bisa menanyakanan dan konsultasi dengan tim jejak imani terkait kebutuhan selama ibadah umroh di Tanah Suci.

Semoga bermanfaat!

Dilihat 2304 kali