Berapa Bayar Zakat Mal? Ini Cara Hitungnya!
03 May 2026 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

Rukun Islam yang ketiga adalah Zakat, merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting dalam kehidupan seorang muslim. Zakat tidak hanya menjadi bentuk ibadah kepada Allah, tetapi zakat juga memiliki dimensi sosial yang kuat, yaitu membantu sesama dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Terdapat beberapa jenis zakat yang perlu ditunaikan dan Di antara jenis zakat yang wajib adalah zakat mal (zakat harta). Sayangnya, masih banyak kaum muslimin yang belum memahami secara benar tentang kewajiban ini, baik dari sisi hukum, syarat, maupun cara menghitungnya.
Apa Itu Zakat Mal?
Secara bahasa, kata zakat berarti tumbuh, berkembang, dan suci. Sedangkan mal berarti harta. Sedangkan makna secara istilah, zakat mal adalah mengeluarkan sebagian harta tertentu yang telah mencapai nisab (batas minimal harta) dan haul (jangka waktu tertentu) kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik) sesuai ketentuan syariat.
Hukum Zakat Mal
Hukum membayar zakat mal adalah wajib (fardhu ‘ain) bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Allah Ta’ala telah berfirman terkait zakat mal berikut:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ
“Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Rasulullah ﷺ juga bersabda tentang kewajiban membayar zakat ini :
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ
Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Syarat Wajib Zakat Mal
Hukum membayarkan zakat penghasilan menjadi wajib apabila memenuhi syarat-syarat zakat mal berikut:
- Islam : Zakat hanya diwajibkan kepada seorang muslim.
- Merdeka : karena sudah tidak ada perbudakan di zaman ini, maka syarat ini secara otomatis terpenuhi.
- Kepemilikan Sempurna : Harta benar-benar dimiliki dan berada dalam kendali penuh.
- Mencapai Nisab : Nisab adalah batas minimal harta yang mewajibkan zakat.
- Berlalu Haul (1 Tahun Hijriyah) : Harta tersebut telah dimiliki selama satu tahun.
- Harta memiliki potensi berkembang, baik secara nyata maupun estimasi.
Jenis-Jenis Zakat Mal
Berikut adalah jenis-jenis zakat mal yang disyariatkan sejak zaman Nabi Muhammad ﷺ :
1. Zakat Emas, Perak, dan Uang
Salah satu barang yang perlu dizakati adalah emas dan perak, sesuai dengan hadits Rasulullah berikut :
مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلاَ فِضَّةٍ لاَ يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلاَّ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ
“Tidaklah seseorang yang memiliki emas dan perak lalu tidak menunaikan zakatnya, melainkan akan dipanaskan baginya lempengan dari neraka…” (HR. Muslim)
- Tabungan Emas
- Tabungan Uang
- Deposito
- Uang tunai
Nisab atau batas minimal untuk zakat emas dan perak berbeda, yakni setara dengan 85 gram emas atau 595 gram perak. Adapun jika seseorang memiliki uang tunai dan deposito setara dengan nilai emas dan perak, maka perlu mengeluarkan zakat. Zakat mal yang wajib dikeluarkan sebesar 2,5%.
2. Zakat Perdagangan
Zakat perdagangan adalah zakat yang dibayarkan dari barang yang diperjualbelikan. Zakat mal perdagangan dihitung dari hal-hal berikut,
- Modal usaha
- Keuntungan
- Piutang yang diharapkan kembali
Untuk berapa banyak zakat mal yang harus dikeluarkan adalah 2,5% setelah mencapai nisab dan haul.
3. Zakat Pertanian
Rasulullah bersabda :
فِيمَا سَقَتِ السَّمَاءُ وَالْعُيُونُ أَوْ كَانَ عَثَرِيًّا الْعُشْرُ، وَمَا سُقِيَ بِالنَّضْحِ نِصْفُ الْعُشْرِ
"Tanaman yang diairi hujan atau mata air atau tadah hujan zakatnya sepersepuluh (10%), sedangkan yang diairi dengan tenaga (irigasi buatan) zakatnya seperduapuluh (5%)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Tanaman-tanaman yang perlu dibayarkan zakat mal nya meliputi hasil panen seperti: padi, gandum, kurma, buah-buahan tertentu dan lain-lain. Adapun pada hadits di atas juga telah dijelaskan kadar zakat mal yang harus dikeluarkan adalah : 10% (tanpa biaya pengairan) dan 5% (dengan biaya). Dikeluarkan saat panen, tanpa menunggu haul.
4. Zakat Peternakan
Hewan ternak yang perlu dizakati adalah seperti: kambing, sapi dan unta. Untuk ketentuan jumlah zakatnya berbeda dengan zakat lainnya yang menggunakan persen, zakat hewan ternak menggunakan perhitungan tertentu.
5. Zakat Tambang dan Rikaz
Barang tambang mengikuti zakat mal, Rikaz (harta terpendam): 20% langsung.
Cara Menghitung Zakat Mal
Berikut contoh cara menghitung Zakat Mal (Emas, Uang, Perdagangan) :
Harga emas 1 gramnya adalah Rp 3.000.000, berarti nisab zakatnya adalah : 85 x 3.000.000 = Rp 255.000.000. Misal seseorang memiliki Tabungan yang usianya sudah lebih dari satu tahun, sebesar Rp 500.000.000, maka dia sudah wajib mengeluarkan zakatnya sebesar hitungan berikut :
Zakat = 2,5% × 500.000.000 = Rp 12.500.000
Setelah membayar zakat tiap tahun, untuk menyempurnakan rukun islam, umat Muslim perlu berangkat haji bagi yang mampu bersama jejak imani.
jejak imani adalah travel haji dan umroh sejak tahun 2012 dengan nama PT JEJAK IMANI BERKAH BERSAMA yang sudah berizin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Anda juga bisa menanyakanan dan konsultasi dengan tim jejak imani terkait kebutuhan selama ibadah umroh di Tanah Suci.
Semoga bermanfaat!
Dilihat 16 kali


