Ingin dapat penawaran khusus untuk Anda? Konsultasi sekarang!

Macam-macam Haji, Pahami Sesuai Waktu Keberangkatannya

31 December 2023 ditinjau oleh Ustadz H. Jundi Imam Syuhada, Lc., M.IRK.

article-thumbnail

Haji merupakan salah satu rukun Islam selain syahadat, shalat, puasa dan zakat. Tentunya haji juga memiliki tata cara dan aturan tertentu yang dilakukan untuk mendapatkan haji yang mabrur. Perlu diketahui terlebih dahulu bahwasanya landasan kewajiban ibadah tersebut juga diriwayat kan dalam sebuah hadis oleh Nabi Muhammad ﷻ,

“Islam dibangun atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan dan melakukan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Selain melaksanakan haji, para jemaah juga akan melaksanakan ibadah umroh selama di Tanah Suci. Waktu pelaksanaan umroh pun beragam tergantung kedatangan jemaah di Kota Makkah. Berdasarkan hal tersebut, maka haji dibagi kedalam beberapa macam dan beberapa di antaranya diwajibkan untuk membayar dam. Lantas apa saja macam-macam haji beserta dam yang harus dibayar? SImak sampai habis di artikel ini.

Macam-macam Haji

Macam-macam haji dibagi berdasarkan waktu pelaksanaan ibadah haji dan umroh yang juga bergantung pada waktu kedatangan jemaah haji di Kota Makkah. Macam-macam haji ada 3 yaitu Haji Ifrad, Qiran dan Tamattu’.

Haji Ifrad

Ifrad artinya menyendirikan. Jika memilih melaksanakan Haji Ifrad, maka seorang jemaah haji melaksanakan seluruh rukun haji dahulu. Sedangkan, ibadah umroh dilakukan setelah rukun haji selesai. Mereka yang melaksanakan haji ifrad tidak dikenakan dam (denda) namun tetap melakukan tawaf qudum saat tiba di Kota Makkah. Tawaf qudum adalah tawaf pertama yang dilakukan jemaah saat sampai di Mekkah.

Haji Qiran

Qiran memiliki makna berteman atau bersamaan. Jemaah haji yang melakukan haji qiran akan melakukan ibadah haji dan umrah secara bersamaan. Hal ini dilakukan dengan sekali niat sekaligus untuk haji dan umrah. Namun, jemaah diharuskan membayar dam.

Pelaksanaannya dilakukan pada bulan-bulan haji. Jemaah melakukan tawaf, sa'i, dan tahallul satu kali untuk haji dan umrah.

Jemaah yang memilih melakukan haji qiran akan dikenakan denda atau dam berupa (menyembelih seekor kambing). Bagi mereka yang tidak mampu, maka jemaah harus menggantinya dengan berpuasa 10 hari. Ketentuannya, 3 hari puasa dilakukan saat di Mekkah dan 7 hari puasa ketika sudah di Tanah Air (Indonesia/setelah pulang dari Tanah Suci). Jemaah juga disunnahkan melakukan tawaf qudum ketika tiba di Mekkah. Tawaf qudum adalah tawaf pertama yang dilakukan jemaah saat sampai di Mekkah.

Haji Tamattu

Haji tamattu merupakan haji yang paling sering dilakukan jemaah asal Indonesia. Mereka yang memilih tamattu akan melakukan ibadah haji setelah melaksanakan umroh.

Haji tamattu disebut lebih mudah dilakukan jika dibandingkan dua macam lainnya. Alasannya, setelah selesai tawaf dan umroh, lalu tahallul, dan bebas dari larangan saat ihram.

Sama seperti haji qiran, jemaah yang melakukan haji tamattu wajib membayar dam atau denda dengan menyembelih seekor kambing. Atau, jemaah bisa menggantinya dengan puasa 10 hari.

Demikian artikel mengenai macam-macam haji berdasarkan waktu tiba di Kota Makkah. Tentunya sebelum melaksanakan ibadah haji, Sahabat perlu memahami macam-macam haji supaya tidak lengah dalam membayar dam. Selanjutnya, jika telah merasa syarat wajib haji terpenuhi, ada baiknya untuk menyegerakan dan berniat untuk melaksanakannya dengan mulai mencari travel haji terpercaya. Anda bisa mempercayakan perjalanan ibadah haji dan umroh bersama jejak imani.

jejak imani adalah travel haji dan umroh sejak tahun 2012 dengan nama PT JEJAK IMANI BERKAH BERSAMA yang sudah berizin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag. Anda juga bisa menanyakanan dan konsultasi dengan tim jejak imani terkait kebutuhan selama ibadah umroh di Tanah Suci.

Semoga bermanfaat!

Dilihat 1080 kali