Ditinjau oleh Ustadz H. Jundi Imam Syuhada, Lc., M.IRK. / Jumat, 19 Januari 2024
Haji tamattu adalah salah satu dari 3 jenis haji yang dapat dilakukan umat islam. Jenis-jenis tersebut ada karena perbedaan jadwal kedatangan di Makkah. Meskipun memiliki perbedaan nama, namun ketiga jenis haji tersebut tetap menjalankan rukun haji yang sama.
Sebagian besar jamaah asal Indonesia menjalani haji tamattu. Lantas apa pengertian haji tamattu itu sendiri? Bagaimana cara melaksanakannya dan apa yang membedakannya dengan haji lainnya? Simak di bawah ini.
Apa Itu Haji Tamattu?
Haji tamattu adalah ibadah haji yang melakukan ritual umroh terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan haji. Haji tamattu ini berlaku untuk jemaah yang datang ke tanah suci di awal waktu atau sekitar bulan Syawal dan Dzulqa'dah.
Tamattu sendiri berasal dari kata tamatta’a ; tamatta’a-yatamatta’u-tamattu’an yang memiliki arti bersenang-senang. Maksud bersenang-senang adalah para jemaah dapat bebas beribadah serta terbebas dari larangan orang berihram (tahallul) di jeda antara umroh dan haji tersebut.
Tata Cara Haji Tamattu
Tata cara haji tamattu adalah melaksanakan rukun-rukun umroh kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan haji.
1. Melaksanakan Umroh
Sesampainya di Kota Makkah, jemaah haji mengambil niat umroh dengan menggunakan kain ihram, dilanjutkan dengan tawaf, sa’i, mencukur rambut (tahallul) dan tertib. Selagi menunggu datangnya waktu haji, jemaah bebas dari hal-hal yang diharamkan selama ihram.
2. Kegiatan di Antara Umroh dan Haji
Dalam jeda tersebut jemaah dapat memperbanyak ibadah di Masjidil Haram, melakukan umroh lagi, memperbanyak dzikir serta berkeliling Kota Makkah. Begitupun untuk pakaian, jemaah dapat menggunakan pakaian lain selain ihram.
3. Melaksanakan Haji
Ketika waktu haji tiba, para jemaah haji tamattu bersiap untuk melaksanakan rukun-rukun haji dan wajib haji dengan menggunakan pakaian ihram. Kemudian mengambil niat dari miqat, wukuf di Arafah, mabit, melontar jumrah, tawaf, sa’i dan mencukur rambut (tahallul) dan tertib.
4. Membayar Dam Haji Tamattu
Umat muslim yang melaksanakan haji tamattu wajib membayar dam (denda), sebagaimana Allah ﷻ berfirman pada Surat Al-Baqarah ayat 196 :
فَاِذَآ اَمِنْتُمْۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌۗ ذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِࣖ
“Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidil Haram. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya.”
Dari ayat di atas dapat dilihat bahwa dam haji tamattu adalah menyembelih seekor kambing. Jemaah membayar dam saat berada di Kota Makkah dan dilakukan setelah selesai melaksanakan rukun haji.
Namun bagi siapa yang tidak mampu, diperbolehkan untuk membayar dengan berpuasa selama 10 hari dengan ketentuan 3 hari puasa di Tanah Suci dan 7 hari sisanya di negara masing-masing.
Bagi yang berencana melaksanakan ibadah haji dan ingin waktu tunggu yang lebih singkat, Anda dapat mempercayakan perjalanan ibadah haji dan umroh bersama jejak imani.
jejak imani adalah travel haji dan umroh sejak tahun 2012 dengan nama PT JEJAK IMANI BERKAH BERSAMA yang sudah berizin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag. Anda juga bisa menanyakanan dan konsultasi dengan tim jejak imani terkait kebutuhan selama ibadah umroh di Tanah Suci.
Semoga bermanfaat!
1450x
Bagikan: