Ditulis oleh Ustadz H. Muhammad Ruhiyat Haririe, Lc., Dipl., C.A.H / Rabu, 12 Juni 2024

Dalam artikel-artikel sebelumnya, telah disebutkan bahwa wukuf adalah rangkaian ibadah haji yang paling utama yang harus dilakukan di Arafah. Hadits Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa “Berhaji itu adalah (wukuf) di Arafah.” Sehingga pelaksanaan wukuf bukan hanya terikat dengan waktu, namun juga terikat dengan tempat tertentu.

 

Sejak zaman Rasulullah ﷺ, Arafah hanyalah sebuah gurun pasir yang terhampar di dekat batas tanah Haram. Hal ini tentu berbeda dengan hari ini, yang mana Arafah telah dibangun dan dirawat sedemikian rupa sehingga terdapat pagar-pagar dan petunjuk yang jelas terkait dengan lokasi Arafah itu sendiri.  

 

Baca Juga : Kapan Waktu Wukuf di Arafah?

 

Secara umum, tidak ada anjuran tertentu terkait lokasi untuk melakukan wukuf. Namun yang paling penting adalah pelaksanaan wukuf haruslah di dalam area Arafah. Tidaklah sah seseorang yang kemudian melaksanakan wukuf di luar batas dari Arafah. Namun ada anjuran untuk memilih tempat berwukuf di sekitar bebatuan (Fiqih Sunnah, n.d.).

 

Rasulullah ﷺ bersabda:

 

وقَفْتُ ها هنا بعَرفةَ، وعرَفةُ كلُّها مَوقِفٌ

 

Artinya: “Aku berwukuf disini di Arafah, dan sesungguhnya Arafah seluruhnya adalah tempat melaksanakan wukuf.” (HR. Muslim No. 1218)

 

Dengan status wukuf yang bersifat mutlak harus dilakukan di Arafah, untuk itulah para kita perlu mengetahui dengan betul mengenai batasan Arafah itu sendiri.  

 

Batas Wilayah Arafah

Hari ini kita bisa melihat dengan jelas batas-batas Arafah yang dibuat dengan plang besar berwarna kuning yang bertuliskan “Arafat Starts Here” ataupun “Arafat Ends Here.” Namun di masa lalu, para ulama menyampaikan batasan-batasan alam yang menjadi titik mula maupun titik akhir dari Arafah.

 

Batas awal Arafah
Batas akhir Arafah

 

Imam Nawawi (1994) menukil penjelasan Imam Syafii terkait batas-batas Arafah. Batas Arafah itu dari batas lembah Uranah (hari ini menjadi masjid Namirah) yang merupakan batas Tanah Haram hingga bukit di dekat perkebunan-perkebunan Bani Amir (arah kiblat). Adapun Al Azraqi mengambil pendapat Ibnu Abbas Ra bahwa batasan Arafah adalah dari Bukit Al-Musyrifi yang berada di lembah Uranah hingga bukit Arafah (Jabal Rahmah) hingga jalan setapak yang berbatasan dengan lembah Arafah.

 

Baca Juga : Haji Tanpa Wukuf di Arafah, Apakah Sah?

 

Imam Nawawi (1994) menyebutkan bahwa lembah Uranah, Masjid Namirah dan Masjid Ibrahim (tempat imam di masjid Namirah hari ini) bukanlah bagian dari Arafah. Namun dalam hal ini ulama berbeda pendapat. Syaikh Al-Juwaini menyebutkan bahwa yang tidak termasuk bagian dari Arafah hanyalah bagian depan dari masjid Uranah/Ibrahim (Namiroh). Untuk itulah dikatakan bahwa melaksanakan wukuf di bagian depan masjid tidaklah sah karena bukan bagian dari Arafah. Adapun bagian belakang dari masjid, maka ini termasuk bagian dari Arafah.  

 

Maka dapat disimpulkan bahwa luas area dari Arafah adalah terbentang antara Masjid Uranah (Namirah) hingga Jabal Arafah (Rahmah) yang membentang sepanjang 1 mil (1,6 km). Berwukuf di dalam area tersebut adalah sah hukumnya.  

 

Semoga Allah ﷻ karuniakan kepada kita kesempatan untuk berwukuf di Arafah. Melaksanakan rangkaian ibadah haji di Baitullah. Setidaknya, sekali dalam usia hidup kita. Ada baiknya jika mampu secara finansial dan fisik dibarengi dengan ikhtiar mencari paket haji yang sesuai, seperti paket haji plus atau haji furoda di jejak imani. Anda tidak perlu lagi menunggu puluhan tahun untuk mendapat kuota haji. Cukup tunggu 5-8 tahun atau bisa juga langsung berangkat di tahun hijriyah tersebut. Tunggu apalagi? Yuk segera konsultasikan kebutuhan ibadah Anda bersama tim jejak imani.

 

Wallahu A'lam Bishawab

1793x

Bagikan:

Lokasi jejak imani

+62 8111 2000 180

Intermark Indonesia Ruko 9 & 10, Jalan Lingkar Timur No. 9 BSD Kota Tangerang Selatan, Banten 15310

0811 299 5755

Jl. Salakan III No.222, Saman, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

0852 7355 3536

Jalan Siaran No 1 Komp Vila Sako Indah Satelit 02 RT 104 RW 08, Kel Sako, Kec Sako, Palembang, Sumatera Selatan 30163

0811 329 0037

Jl. Cimanuk No. 3, RT.008/RW.19, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur 60264

0811 800 8846

Jl. Pelajar Pejuang 45 No.38 Lingkar Selatan Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40263

Kebijakan & Privasi

Logo

Konsultasi Gratis Sekarang

Kantor Pusat

085720028100 (Yuta)

08119178100 (Siti)

087720028100 (Fitri)


Kemitraan & Cabang

087820021100 (Putri)

jejakimani@gmail.com