Ingin dapat penawaran khusus untuk Anda? Konsultasi sekarang!

Sedang Haid, Bagaimana Meraih Lailatul Qadar?

05 April 2024 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

article-thumbnail

Allah memberikan karunia yang sangat besar kepada umat Nabi Muhammadﷺ berupa malam yang sangat mulia dan penuh keberkahan, yaitu malam Laylat al-Qadr. Malam ini memiliki pahala yang sangat agung, bahkan lebih baik daripada seribu bulan.

Rasulullahﷺ sangat menganjurkan umatnya untuk mencari dan menghidupkan malam tersebut dengan berbagai ibadah. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisha bint Abi Bakr disebutkan bahwa ketika masuk sepuluh malam terakhir Ramadan, Nabiﷺ semakin bersungguh-sungguh dalam ibadah. Disebutkan dalam hadis:

"كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ أَحْيَا اللَّيْلَ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ وَجَدَّ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ"

Artinya: “Apabila telah masuk sepuluh malam terakhir Ramadan, Rasulullah menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, dan bersungguh-sungguh dalam beribadah.” (HR. Muslim).

Namun dalam syariat Islam terdapat beberapa keadaan khusus yang dialami oleh wanita, seperti haid dan nifas. Kondisi ini menyebabkan beberapa ibadah tidak boleh dilakukan sementara waktu, seperti shalat, puasa, thawaf, menyentuh mushaf, serta berdiam di masjid. Hal ini dijelaskan oleh ulama besar mazhab Syafi’i, Yahya ibn Sharaf al-Nawawi, dalam kitabnya Minhaj al-Talibin:

"يحرم بالحيض ما يحرم بالجنابة من الصلاة وقراءة القرآن ومس المصحف والطواف واللبث في المسجد والجماع والصوم"

Artinya: “Karena haid diharamkan hal-hal yang juga diharamkan bagi orang yang junub, seperti shalat, membaca Al-Qur’an, menyentuh mushaf, thawaf, berdiam di masjid, berhubungan suami istri, dan puasa.”

Lalu bagaimana ia bisa mendapatkan malam Lailatul Qadar? Simak penjelasan berikut.

Cara Wanita Haid Meraih Lailatul Qadar

Wanita yang sedang haid atau nifas tetap memiliki kesempatan besar untuk mendapatkan pahala dan menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan berbagai bentuk ibadah yang masih diperbolehkan. Bahkan dalam Islam dijelaskan bahwa seseorang yang terhalang dari suatu amal karena uzur tetap bisa mendapatkan pahala sesuai dengan niatnya. Rasulullahﷺ bersabda:

«إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ»

Artinya: “Di Madinah ada orang-orang yang setiap kalian menempuh perjalanan atau melewati suatu lembah, mereka bersama kalian (dalam pahala), karena mereka terhalang oleh suatu uzur.”(HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis lain Rasulullahﷺ juga bersabda:

«إِذَا مَرِضَ العَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا»

Artinya: “Apabila seorang hamba sakit atau sedang safar, maka dicatat baginya pahala seperti yang biasa ia lakukan ketika sehat dan tidak safar.” (HR. Bukhari).

Menjelaskan hadis ini, ulama besar hadis Ibn Hajar al-Asqalani berkata dalam Fath al-Bari:

"وهو في حق من كان يعمل طاعة فمنع منها وكانت نيته لولا المانع أن يدوم عليها"

Artinya: “Hadis ini berlaku bagi orang yang biasa melakukan suatu ketaatan, lalu ia terhalang darinya, sementara niatnya seandainya tidak ada penghalang maka ia akan terus melakukannya.”

Bahkan seorang wanita haid bisa mendapatkan pahala karena menaati perintah Allah dengan meninggalkan sesuatu yang memang dilarang baginya. Ulama Syafi’iyah,العلامة القليوبي, menjelaskan dalam kitab Hasyiyah al-Qalyubi:

"وتثاب الحائض على ترك ما حرم عليها إذا قصدت امتثال الشارع في تركه"

Artinya: “Wanita haid akan diberi pahala karena meninggalkan sesuatu yang diharamkan baginya apabila ia berniat menaati perintah syariat dengan meninggalkannya.”

Selain itu, wanita haid tetap dapat memperbanyak berbagai bentuk ibadah seperti dzikir, tasbih, tahlil, takbir, istighfar, shalawat kepada Nabiﷺ, sedekah, serta berdoa kepada Allah. Para ulama bahkan menjelaskan bahwa berdzikir bagi wanita haid hukumnya boleh tanpa khilaf. Imam Ala al-Din al-Haskafi berkata dalam kitab ad-Durr al-Mukhtar:

"(ولا بأس) لحائض وجنب بقراءة أدعية وذكر الله تعالى وتسبيح"

Artinya: “Tidak mengapa bagi wanita haid atau orang junub membaca doa-doa, berdzikir kepada Allah, dan bertasbih.”

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Yahya ibn Sharaf al-Nawawi dalam kitab al-Majmu’:

"وأجمع العلماء على جواز التسبيح والتهليل وسائر الأذكار غير القرآن للحائض والنفساء"

Artinya: “Para ulama telah bersepakat tentang bolehnya tasbih, tahlil, dan seluruh dzikir selain Al-Qur’an bagi wanita haid dan nifas.”

Demikian pula dijelaskan oleh ulama mazhab Hanbali, Ibn Qudamah, dalam kitab al-Mughni:

"فإنه لا خلاف في أن لهم ذكر الله تعالى"

Artinya: “Tidak ada perbedaan pendapat bahwa mereka boleh berdzikir kepada Allah.”

Pada malam Lailatul Qadar, doa termasuk ibadah yang sangat dianjurkan. Bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa berdoa pada malam tersebut lebih utama daripada shalat sunnah. Diriwayatkan oleh Ibn Kathir bahwa ulama besar tabi’in Sufyan al-Thawri mengatakan:

"الدعاء في تلك الليلة أحب إلي من الصلاة"

Artinya: “Berdoa pada malam itu lebih aku sukai daripada shalat.”

Doa terbaik yang dianjurkan Nabiﷺ pada malam Lailatul Qadar adalah doa yang diriwayatkan oleh Aisha bint Abi Bakr. Ia bertanya kepada Rasulullahﷺ tentang doa yang sebaiknya dibaca jika menjumpai malam tersebut. Nabi menjawab:

«اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي»

Artinya: “Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.”

Selain itu, wanita haid juga dapat menjadikan berbagai aktivitas sehari-hari sebagai ibadah jika diniatkan karena Allah, seperti menyiapkan sahur, menyiapkan makanan berbuka, atau membantu keluarga agar bisa beribadah dengan baik pada malam tersebut. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullahﷺ:

«إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ»

Artinya: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari).

Kesimpulan

Wanita yang sedang haid atau nifas tetap dapat menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan meninggalkan apa yang dilarang oleh syariat, lalu memperbanyak ibadah yang masih diperbolehkan seperti dzikir, doa, sedekah, mendengarkan Al-Qur’an, serta berbagai amal kebaikan lainnya. Bahkan mereka juga tetap mendapatkan pahala atas ibadah yang tidak bisa mereka lakukan karena uzur tersebut, karena hal itu berada di luar kemampuan mereka.

Semoga, dengan amal-amal kebaikan yang dimaksimalkan pada malam-malam 10 hari terakhir ini oleh para wanita yang haid, bisa menjadi jalan dan juga pintu untuk mendapatkan malam lailatul qadar.

Selain amalan sunnah pada 10 hari terakhir Ramadhan, sahabat juga dapat melaksanakan ibadah umroh dan haji di jejak imani. Jadi tunggu apalagi segera tanya dulu, konsultasi gratis dengan tim jejak imani.

Dilihat 825 kali