Ingin dapat penawaran khusus untuk Anda? Konsultasi sekarang!

Sa'i dalam Haji, Ini Tata Cara & Bacaannya!

21 May 2025 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

article-thumbnail

Menurut pendapat yang rajih / kuat dari mayoritas Ulama, Sa’i dalam ibadah haji adalah rukun di antara rukun haji. Itu berarti tidaklah sah ibadah haji seseorang jika tidak melaksanakan sa’i. Beberapa dalil yang menjadi landasan utama atas pendapat mayoritas Ulama tersebut adalah sebagai berikut

Firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 158 :

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

Artinya : “Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syi‘ar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa‘i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 158)

Penjelasan dari Ibunda Aisyah tentang ayat di atas :

مَا أَتَمَّ اللَّهُ حَجَّ امْرِئٍ وَلَا عُمْرَتَهُ لَمْ يَطُفْ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ

Aisyah ra. berkata : "Tidak sempurna haji dan umrah seseorang tanpa sa'i di antara antara Shafa dan Marwa.” (HR. Muslim)

Sa’i merupakan amalan haji yang Rasulullah laksanakan. Beliau menekankan kewajiban sa’i dengan sabdanya :

اسعوا فإن الله كتب عليكم السعي

Artinya : “Laksanakanlah sa’i, karena sesungguhnya Allah telah mewajibkan sa’i atas kalian.” (HR. Hakim dan Ahmad dengan sanad yang sohih)

Apa Itu Sa’i?

Sa’i secara bahasa berasal dari kata سعى – يسعى yang memiliki arti : bergerak dan berjalan. Secara istilah, definisi sa’i dalam ibadah haji dan umroh adalah perjalanan yang dimulai dari bukit shafa dan diakhiri di bukit marwah sebanyak tujuh putaran dengan mengharap ridha Allah.

Sejatinya, pelaksanaan sa’i ini adalah sebuah ritual untuk mengenang dan mengambil pelajaran dari kisah ibunda Hajar yang mencari air untuk minum dirinya dan anaknya, Ismail kecil. Dalam kesendiriannya setelah ditinggalkan suaminya, Nabi Ibrahim ‘alaihissalaam di lembah tandus dan gersang serta belum ada penduduk, ibunda Hajar tetap gigih dan yakin akan pertolongan Allah. Dengan izin-Nya, setelah ibunda Hajar melakukan “sa’i” dari bukit Shafa ke Marwah sebanyak tujuh putaran, Allah karuniakan air terbaik yang ada di muka bumi dan menjadi mukjizat yaitu air zam-zam.

Baca Juga : Rukun-Rukun Haji yang Wajib Jamaah Lakukan!

Waktu Pelaksanaan Sa’i dalam Haji

Dalam ibadah haji, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan sa’i. Perbedaan tersebut bergantung kepada jenis haji apa yang dipakai.

  1. Bagi jamaah haji Ifrad atau Qiran, maka pelaksanaan sa’i hajinya hanya satu kali saja, bisa dilaksanakan setelah tawaf qudum atau bisa juga dilaksanakan setelah tawaf ifadah.
  2. Bagi jamaah haji Tamattu’, maka pelaksanaan sa’i hajinya adalah setelah melaksanakan tawaf ifadah. Adapun sa’i yang dilakukan setelah tawaf qudum / tawaf umroh itu hanya terhitung untuk sa’i umroh.

Baca Juga : Perbedaan Haji Tamattu, Qiran & Ifrad

Syarat Pelaksanaan Sa’i

Dalam pelaksanaan sa’i, terdapat ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan oleh seorang jamaah haji / umroh yang akan melaksanakannya. Berikut ketentuan tersebut :

  1. Sebelum melaksanakan sa’i, harus melaksanakan tawaf yang benar terlebih dahulu. Tawaf itu bisa berupa tawaf yang rukun seperti tawaf ifadah atau tawaf wajib seperti tawaf qudum / tawaf umroh.
  2. Harus dimulai dari bukit Shafa dan diakhiri di bukit Marwah. Karena Rasulullah ﷺ ketika akan melaksanakan sa’i, beliau membaca : اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ kemudian beliau mengucapkan : نبدأ بما بدأ الله به . Maka beliau memulai sa’i dari bukit Shafa.
  3. Sa’i harus dilaksanakan sebanyak tujuh putaran. Dari Shafa ke Marwah terhitung satu putaran dan dari Marwah ke Shafa terhitung satu putaran. Dengan demikian, maka pelaksanaan sa’i akan selesai tujuh putaran di bukit Marwah.
  4. Harus dilaksanakan secara terus menerus. Jika berhenti sejenak di antara tujuh putaran sa’i, maka hukumnya boleh.
  5. Berjalan kaki bagi yang mampu, karena Rasulullah ﷺ pun melaksanakan sa’i dengan berjalan kaki. Jika tidak mampu untuk berjalan kaki, maka dapat dilaksanakan dengan menaiki kursi roda atau mobil golf yang disediakan oleh Masjidil Haram.

Baca Juga : Tahallul dalam Haji, Apa Bedanya dengan Umroh?

Sunnah-sunnah Sa’i

  1. Mencium Hajar Aswad setelah melaksanakan sholat sunnah tawaf dan sebelum menuju ke tempat sa’i dan juga meminum air zam-zam sebelum berjalan menuju ke tempat sa’i. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah.(HR. Muslim)
  2. Mendaki bukit Shafa dan Marwah jika memungkinkan dan kondisi tidak terlalu padat.
  3. Berlari atau jalan cepat di antara dua pilar hijau bagi laki-laki. Karena Rasulullah ﷺ melakukan hal tersebut. Adapun bagi perempuan cukup dengan berjalan biasa saja.
  4. Menjaga diri agar tetap dalam keadaan suci atau tidak batal wudhu selama pelaksanaan sa’i. Meskipun jika batal wudhunya, dan tetap melaksanakan sa’i maka tidak mengapa karena dalam pelaksanaan sa’i tidak diwajibkan memiliki wudhu.
  5. Berdiri, berdzikir dan berdoa saat berada di bukit Shafa dan Marwah.
  6. Memperbanyak dzikir dan doa selama perjalanan sa’i.

Dzikir dan Doa Saat Sa’i

Selama sa’i dalam perjalanan dari Shafa ke Marwah ataupun sebaliknya dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, doa atau membaca Al-Qur’an. Namun di beberapa titik tertentu terdapat doa dan dzikir yang sunnah dilafalkan seperti doa saat mendaki bukit Shafa dan Marwah, memulai sa’i, melewati dua lampu hijau

1. Doa ketika mendaki bukit Shafa dan Marwah

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

“Innaṣ-ṣafā wal-marwata min sya'ā`irillāh, fa man ḥajjal-baita awi'tamara fa lā junāḥa 'alaihi ay yaṭṭawwafa bihimā, wa man taṭawwa'a khairan fa innallāha syākirun 'alīm”

Artinya: “Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.”

permulaan sai

2. Ketika Memulai Sa’i di bukit Shafa

Sa’i dimulai di bukit Shafa, jamaah haji dapat menghadap ka’bah dan mengangkat tangan ke arah Ka’bah seraya mengucapkan :

أبدأ بما بدأ الله به

Kemudian membaca Dzikir :

اللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ

لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ. لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاشريك لَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Allahu-akbar (3x) La-ilaha illallah wahdahu la syarikalah lahul-mulku walahul hamdu yuhyi wayumitu wahuwa 'ala kulli syaiin qodir. a-ilaha illallah wahdahu la syarikalah anjaza wa’dahuu wanashoro abdahu wahazamal ahzaa ba wahdahu

Setelah itu berdoa kepada Allah untuk kebaikan dunia dan akhirat. Disunnahkan membaca dzikir di atas kembali dan berdoa sebanyak tiga kali.

3. Doa melewati Dua Pilar Lampu Hijau

رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاعْفُ وَتَكَرَّمْ وَتَجَاوَزْ عَمَّا تَعْلَمُ إِنَّكَ تَعْلَمُ مَالاَ نَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ اللهُ الاَعَزُّ الاَكْرَمُ

Rabbighfir warham wa'fu wa takarram, wa tajaawaz ammaa ta'lam innaka ta'lamu maa laa na'lamu innaka antallahul aazzul akram

4. Bacaan di Bukit Marwah

Sesampainya di Bukit Marwah, jamaah berdiri, berdzikir dan berdoa kembali seperti yang dilakukan di bukit Shafa.

Demikian ulasan artikel tentang Sa’i dalam ibadah haji. Semoga bermanfaat. Semoga kita diberi kesempatan oleh Allah bisa melaksanakan rangkaian ibadah haji untuk menyempurnakan rukun Islam. Ada baiknya jika mampu secara finansial dan fisik dibarengi dengan ikhtiar mencari paket haji yang sesuai, seperti paket haji plus atau haji furoda di jejak imani. Anda tidak perlu lagi menunggu puluhan tahun untuk mendapat kuota haji. Cukup tunggu 5-8 tahun atau bisa juga langsung berangkat di tahun hijriyah tersebut. Tunggu apalagi? Yuk segera konsultasikan kebutuhan ibadah Anda bersama tim jejak imani.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb

Dilihat 157 kali