Baca Niat Ihram Umroh Ini Supaya Umrohmu Sah!
17 October 2025 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

Niat ihram umroh merupakan rukun pertama dari ibadah umroh yang mana harus dilakukan secara urut. Tanpa niat seluruh rangkaian tawaf, sa’i dan tahallul bisa menjadi sia-sia hingga menyebabkan tidak sahnya ibadah umroh itu sendiri. Niat ihram umroh ini harus dilakukan dengan benar pada tempat yang tepat (miqat makani) supaya sah.
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Niat Ihram Umroh
Sebelum mengambil niat umroh, jamaah wajib menggunakan pakaian ihram sesuai jenis kelamin. Jamaah laki-laki menggunakan kain ihram tanpa jahitan sedangkan jamaah perempuan menggunakan pakaian tertutup tanpa niqab atau cadar.
Setelah itu, saat berada di miqat masing-masing, jamaah dapat membaca dan menghadirkan niat umroh dalam hati. Berikut merupakan bacaan niat ihram umroh,
نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلّٰهِ تَعَالَى
nawaitul ‘umrata wa aḫramtu bihî lillâhi ta‘âlâ
Artinya : Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah ta‘ala.
Atau jamaah dapat melafalkan doa ihram umroh berikut
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
“labbaik ‘umroh”
Artinya : aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umroh
Setelah melafalkan niat ihram umroh dalam hati, Anda bisa membaca kalimat Talbiyah selama perjalanan menuju rangkaian selanjutnya.
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ
Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wanni'mata laka wal mulk. Laa syarika laka
“Ya Allah, kami datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji dan kenikmatan serta kekuasaan adalah milik-Mu semata, tidak ada sekutu bagi-Mu.”
Sesampainya di Masjidil Haram, dapat dilanjutkan dengan melaksanakan rukun umroh selanjutnya secara urut yakni tawaf, sa’i dan tahallul.
Kapan Membaca Niat Ihram Umroh?
Niat ihram umroh dilafalkan saat memasuki miqat zamani (batasan waktu) dan miqat makani (batasan tempat). Miqat zamani untuk ibadah umroh tidak ada batasan waktu atau umroh bisa dilaksanakan kapan saja. Sedangkan untuk batasan tempatnya tergantung dari arah mana jamaah tersebut datang.
Misalnya jamaah yang datang dari arah Madinah, maka miqatnya ada di Bir Ali. Saat melintasi Bir Ali, maka jamaah wajib melafalkan niat ihram umroh di atas. Sedangkan jamaah dari Indonesia langsung menuju Makkah, maka niat ihram umroh dilakukan di atas pesawat saat melintasi Yalamlam.
Ketetapan tersebut dijelaskan dalam sebuah hadits,
عَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; { أَنَّ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَّتَ لِأَهْلِ اَلْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ, وَلِأَهْلِ اَلشَّامِ اَلْجُحْفَةَ, وَلِأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ اَلْمَنَازِلِ, وَلِأَهْلِ اَلْيَمَنِ يَلَمْلَمَ, هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ مِمَّنْ أَرَادَ اَلْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ, وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ, حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ } مُتَّفَقٌ عَلَيْه
“Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ telah menetapkan miqat untuk penduduk Madinah yaitu Dzul Hulaifah, penduduk Syam yaitu Al-Juhfah, penduduk Najd yaitu Qarnul Manazil, penduduk Yaman yaitu Yalamlam. Miqat-miqat itu untuk mereka dari negeri-negeri tersebut dan untuk mereka yang melewatinya dari negeri-negeri lain yang ingin menunaikan haji dan umrah. Adapun bagi orang-orang di dalam miqat, maka miqatnya dari tempat yang ia kehendaki, sehingga penduduk Makkah, miqatnya adalah dari Makkah. (Muttafaqun ‘alaih).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Semoga dengan mempelajari niat ihram umroh ini kita dapat berhati-hati dalam melaksanakannya saat kelak dipanggil menjadi tamu-Nya di Baitullah. Jangan sampai menyiakan kesempatan tersebut hanya karena melafalkan niat ihram umroh di luar batas tempat. Semoga kelak ibadah umroh kita sesuai rukun dan sah.
Bagi yang ingin melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, Anda dapat mempercayakan perjalanan ibadah haji dan umroh bersama jejak imani. Para ustadz mumpuni akan full membimbing jamaah sesuai syariat mulai dari manasik di Indonesia hingga prosesi ibadah di Tanah Suci.
Wallahu A’lam
Dilihat 11 kali