Mau Umroh Kedua? Ambil Miqat di Arafah aja!
20 September 2025 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menentukan miqat-miqat bagi umat Islam yang datang dari penjuru dunia menuju ke Makkah untuk melaksanakan umroh maupun haji. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, bersabda:
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : “Sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat untuk penduduk Madinah yaitu Dzul Hulaifah, penduduk Syam yaitu Al-Juhfah, penduduk Najd yaitu Qarnul Manazil, penduduk Yaman yaitu Yalamlam. Miqat-miqat itu untuk mereka dari negeri-negeri tersebut dan untuk mereka yang melewatinya dari negeri-negeri lain yang ingin menunaikan haji dan umroh. Dan barang siapa yang datang dari setelah tempat itu, maka mereka bermiqat dari tempat mereka, bahkan penduduk makkah dari makkah” (HR. Bukhari & Muslim).
Berdasarkan hadist di atas, maka siapapun yang ingin melaksanakan umroh, harus membaca niat umroh dari tempat-tempat tersebut tergantung dari arah mana mereka datang menuju Makkah. Bahkan penduduk Kota Makkah pun tidak luput dari kewajiban mengambil niat umroh di miqat, jika mereka hendak melaksanakan ibadah umroh.
Lokasi Miqat Saat Sudah di Makkah
Tempat miqat kedua yakni di Masjid Aisyah, Hudaibiyah dan Ji’ranah. Tidak ada perintah khusus bagi penduduk Makkah untuk mengambil niat umroh di tiga tempat tersebut. Namun mayoritas orang-orang mengambil niat umroh di tiga tempat tersebut karena ingin mengikuti sunnah nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Tiga tempat tersebut juga berada di wilayah tanah halal sekitaran tanah haram Makkah.
1. Masjid Aisyah
Masjid Aisyah berada di wilayah tan'im, wilayah tersebut adalah tanah halal yang terdekat dari Masjidil Haram, sekitar 7 km. Dulu Sayyidah Aisyah radhiyallahu anha pernah meminta izin kepada Rasulullah, untuk melaksanakan umroh setelah haji Wada. Dan beliau mengambil niat umrohnya di tempat tersebut, yang sekarang dibangun masjid dan dinamakan dengan Masjid Aisyah.
2. Hudaibiyah
Hudaibiyah adalah tempat kedua yang sering dijadikan tempat pengambilan niat umroh bagi penduduk makkah. Lokasi tersebut sekarang sudah dibangun masjid yang disebut juga dengan masjid hudaibiyah. Di sebelah masjid tersebut merupakan tempat di mana Nabi Muhammad bersama para sahabat dihadang oleh kaum kafir Quraisy yang melarang mereka untuk melaksanakan umroh di tahun tersebut. Dan di tempat itu juga terjadi perjanjian hudaibiyah. Jarak antara wilayah hudaibiyah dengan Masjidil Haram sekitar 15 km.
3. Ji’ronah
Ji’ronah atau Ju’ranah, adalah tempat di mana dulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengambil niat umroh sepulang beliau bersama para sahabat dari penaklukan kota Thaif. Sehingga banyak umat Islam hari ini yang juga mengambil niat umroh dari tempat tersebut. Lokasinya paling jauh dari Masjidil Haram, sekitar 30 km.
Tata Cara Ambil Miqat Saat Sudah di Makkah
Ketika jamaah umroh sudah melaksanakan umroh pertama, mereka akan tinggal di Kota Makkah untuk beberapa hari. Biasanya mayoritas jamaah akan melaksanakan umroh yang kedua, ketiga dan selanjutnya. Ketika mereka sudah tinggal di Kota Makkah, maka aturan pengambilan niatnya juga sama dengan penduduk Kota Makkah.
Bagi penduduk Makkah, jika ingin mengambil niat umroh, maka mereka wajib keluar dari tanah haram menuju ke tanah halal. Miqat penduduk Kota Makkah adalah tanah halal yang berada di sekitaran Tanah Haram Makkah. Maka tidak ada kewajiban untuk pergi ke lokasi tertentu bagi penduduk Makkah dalam pengambilan niat umroh. Hal yang penting, mereka keluar dari tanah haram dan berada di tanah halal mereka sudah bisa membaca niat umroh
Bagi jamaah umroh jika ingin melaksanakan umroh kedua, maka membaca niat yang paling dekat, agar lebih efisien waktu dan biaya adalah di Arafah ketika city tour Kota Makkah. Wilayah Arafah merupakan tanah halal, maka ketika city tour Kota Makkah, bagi jamaah yang ingin melaksanakan umroh kedua bisa mengambil niatnya di sana.
Secara hukum fiqih, tidak ada kewajiban bagi penduduk Makkah untuk mengambil niat umroh dari lokasi miqat tersebut. Namun kebanyakan penduduk Kota Makkah maupun jamaah umroh yang tinggal di Kota Makkah, mengambil niat umroh di sana karena beberapa faktor. Ada yang ingin mengikuti Jejak Nabi mengambil niat di sana, ada yang ingin mengambil jarak terdekat dari Masjidil Haram dan ada juga yang hanya mengikuti mayoritas orang-orang yang mengambil niat di sana, bahkan menganggap itu suatu keharusan. Padahal tidak ada satu dalil pun yang menyatakan bahwa penduduk Kota Makkah harus mengambil niat umroh dari tiga tempat tersebut.
Setelah melakukan pengambilan niat maka Anda dapat melanjutkan prosesi rukun umroh atau rukun haji sesuai urutannya supaya menjadikan ibadah sah dan mabrur.
Bagi yang ingin melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, Anda dapat mempercayakan perjalanan ibadah haji dan umroh bersama jejak imani yang sudah berizin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag.
Anda bisa menanyakanan dan konsultasi dengan tim jejak imani terkait kebutuhan akan ibadah umroh dan haji di Tanah Suci.
Wallahua’lam bisshowab.
Dilihat 19 kali