Ingin dapat penawaran khusus untuk Anda? Konsultasi sekarang!

Apakah Sikat Gigi Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya

21 December 2025 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

article-thumbnail

Menjaga kebersihan mulut adalah bagian dari adab dan fitrah yang dianjurkan dalam Islam. Namun ketika berpuasa, sebagian orang merasa ragu untuk menyikat gigi karena khawatir puasanya batal. Keraguan ini sering kali membuat seseorang meninggalkan kebiasaan baik demi kehati-hatian yang berlebihan. Padahal, syariat Islam memiliki penjelasan yang jernih dan proporsional terkait masalah ini, termasuk tentang waktu yang tepat untuk sikat gigi saat puasa.

Para ulama sepakat bahwa sikat gigi atau bersiwak tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan secara sengaja. Dalam mazhab Syafi‘i, Imam an-Nawawi رحمه الله menegaskan:

«لَا بَأْسَ بِالسِّوَاكِ لِلصَّائِمِ فِي جَمِيعِ النَّهَارِ»

“Tidak mengapa bersiwak bagi orang yang berpuasa sepanjang hari.” (Al-Majmū‘ Syarh al-Muhadzdzab)

Ini menunjukkan bahwa dari sisi hukum asal, waktu siang maupun pagi sama-sama boleh untuk membersihkan gigi.

Namun, sebagian ulama membahas waktu yang lebih utama. Dalam mazhab Maliki dan juga satu riwayat dalam mazhab Syafi‘i, bersiwak atau menyikat gigi setelah zawal (masuk waktu Dzuhur) dihukumi makruh. Alasannya bukan karena membatalkan puasa, tetapi karena dianggap menghilangkan bau mulut orang berpuasa yang disebutkan dalam hadis: “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau misk.” Imam al-Khattabi رحمه الله menjelaskan bahwa kemakruhan ini bersifat adab, bukan larangan. Bahkan dalam mazhab Maliki ditegaskan bahwa jika ada kebutuhan, seperti bau mulut yang mengganggu atau alasan kesehatan, maka kemakruhan tersebut gugur.

Mazhab Hanafi dan Hanbali lebih longgar dalam hal waktu. Mereka membolehkan sikat gigi kapan saja sepanjang hari, dengan syarat tetap menjaga agar tidak ada sesuatu yang masuk ke tenggorokan. Ibn Qudamah رحمه الله berkata:

«وَلَا يُكْرَهُ السِّوَاكُ لِلصَّائِمِ فِي أَيِّ وَقْتٍ شَاءَ»

“Tidak dimakruhkan bersiwak bagi orang yang berpuasa pada waktu apa pun yang ia kehendaki.” (Al-Mughnī)

Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa waktu paling aman dan disepakati untuk sikat gigi adalah sebelum imsak dan setelah berbuka. Adapun di siang hari, khususnya setelah zuhur, tetap boleh menurut jumhur ulama, meskipun sebagian memakruhkannya sebagai bentuk kehati-hatian adab, bukan karena membatalkan puasa. Maka anggapan bahwa sikat gigi saat puasa pasti membatalkan puasa adalah keliru. Islam tidak melarang kebersihan, tetapi mengajarkan keseimbangan antara menjaga ibadah dan menjaga kesehatan dengan ilmu dan ketenangan.

Mari kita berlomba untuk mendapat pahala sebanyak-banyaknya ketika berpuasa terutama di bulan Ramadhan. Salah satu ibadah yang memiliki banyak keutamaan di bulan Ramadhan adalan Umroh Ramadhan yang pahalanya setara dengan haji bersama Rasulullah. Bagi yang ingin melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, Anda dapat mempercayakan perjalanan umroh bersama jejak imani.

jejak imani adalah travel haji dan umroh sejak tahun 2012 dengan nama PT JEJAK IMANI BERKAH BERSAMA yang sudah berizin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag. Anda juga bisa menanyakanan dan konsultasi dengan tim jejak imani terkait kebutuhan selama ibadah umroh di Tanah Suci.

Wallahu’alam bishawab

Dilihat 125 kali