Ingin dapat penawaran khusus untuk Anda? Konsultasi sekarang!

Sholat di Hotel Dekat Masjidil Haram & Nabawi, Apakah Sah?

03 December 2025 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

article-thumbnail

Banyak hotel yang berjarak sangat dekat dengan Ka’bah kini menyediakan fasilitas mushola, sehingga banyak jamaah yang mempertimbangkan untuk sholat dari hotel dekat Masjidil Haram. Dengan teknologi speaker yang menghubungkan masjid dengan hotel, memungkinkan para jamaah umroh dan haji untuk ikut berjamaah dengan imam walau sholatnya di dalam gedung hotel.

Namun hal ini meninggalkan pertanyaan, apakah sah sholat dari hotel dekat Masjidil Haram begitu juga Masjid Nabawi hanya dengan mengikuti imam lewat sambungan speaker?

Selain itu, apakah ganjaran yang sama juga dapat diraih apabila memilih sholat dari hotel dekat Masjidil Haram sebagaimana sholat di dalam atau pelataran Masjidil Haram?

Dengan memahami syarat-syarat terpenuhinya sholat berjamaah, kita akan dapat memahami hukum sholat dari hotel dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Oleh karena itu, mari kita simak penjelasannya berikut ini!

Syarat Bermakmum dari Luar Masjid Menurut Empat Mazhab

Sholat berjamaah yakni sholat yang dilakukan oleh satu imam dan minimal satu makmum dengan syarat tertentu seperti mengetahui gerakan imam, tak terhalang oleh tembok dan lain sebagainya. Namun terdapat perbedaan pendapat pada 4 Mazhab terhadap kedua ketentuan yang disebutkan tersebut untuk menjawab apakah sah sholat berjamaah dari hotel dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Baca juga : Kenali 5 Pintu Utama Masjidil Haram Supaya Tidak Tersesat!

1. Mazhab Malikiyah

Menurut Mazhab Malikiyah, makmum boleh mengikuti imam meskipun berada di gedung yang terpisah di luar masjid, baik terdapat jendela untuk melihat imam atau tidak, selama suara imam masih terdengar, kecuali sholat Jumat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Mawahibul Jalil karya Syaikh Ahmad Al-Mukhtar Al-Jakni:

“Dalam al-Mudawwanah disebutkan dari Ibnu Wahb, dari Sa‘id bin Ayyub, dari Muhammad bin ‘Abdurrahman, bahwa para istri Nabi ﷺ dahulu melaksanakan sholat di rumah-rumah mereka mengikuti sholat jamaah di masjid.

Dan Ibnu Wahb meriwayatkan: beberapa ahli ilmu menceritakan kepadaku dari Umar bin Al-Khaththab, Abu Hurairah, Umar bin Abdul Aziz, Zaid bin Aslam, dan Rabi‘ah hal yang serupa — kecuali Umar bin Al-Khaththab yang mengatakan: selama bukan sholat Jumat.” (Mawahibul Jalil Min Adillati Kholil)

2. Mazhab Hanafiyah

Dalam pandangan Mazhab Hanafi, diperbolehkan bermakmum dari luar masjid secara mutlak, baik sholat fardhu maupun sholat Jumat, meskipun terdapat penghalang yang menghalangi untuk melihat jamaah, selama makmum masih bisa mendengar takbir dan mengetahui gerakan imam. Tidak pula disyaratkan ketersambungan shaf dengan shaf yang ada di dalam masjid maupun di luar.

3. Mazhab Syafi’iyah

Dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzzab, Imam Nawawi menjelaskan pandangan utama Mazhab Syafi’iyah. Bila makmum berada di luar masjid dan terdapat pembatas yang menghalanginya untuk dapat melihat jamaah serta menghalanginya untuk berjalan menuju jamaah, maka tidak sah hukumnya sholat jamaah tersebut.

Hal ini berdasarkan riwayat dari ibunda Aisyah RA: “Ada sekelompok wanita yang sholat di kamarnya mengikuti sholat imam, maka beliau berkata: Janganlah kalian sholat mengikuti sholat imam, sesungguhnya kalian terhalangi pembatas”.

Baca juga : Ini Nama-nama Imam Masjidil Haram Saat Sholat 5 Waktu!

4. Mazhab Hanbali

Berdasarkan keterangan Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, dalam mazhab Hanbali terdapat dua syarat. Pertama, makmum dapat melihat imam atau shaf yang berada di belakangnya, atau mendengar suara takbir imam. Kedua, shaf terus tersambung dengan barisan yang ada di depannya.

Sholat Jamaah di Kamar dan Mushalla Hotel

Sholat dari hotel dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi secara berjamaah mengikuti suara speaker bisa dikategorikan ke dalam hukum bermakmum dari luar masjid.

Berdasarkan syarat-syarat keabsahan bermakmum dari luar masjid yang telah dipaparkan di atas, maka sholat dari hotel dekat Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, baik dilakukan dari dalam kamar maupun dari musholla adalah hal yang diperselisihkan hukumnya.

Menurut Mazhab Syafi’i sholat berjamaah dengan cara demikian tidak sah karena makmum terhalang tembok yang memungkinkan dirinya untuk berjalan menuju ke masjid tanpa membelakangi kiblat.

Baca juga : Sholat Depan Ka'bah, Arah Pandang Sholat ke Ka'bah Atau Tempat Sujud?

Dalam pandangan Mazhab Hanbali, cara yang demikian masih bisa dianggap sah bilamana suara imam terdengar dan pelataran masjid penuh dengan shaf yang terus bersambung hingga ke lantai bawah hotel makmum berada.

Sedangkan dalam pandangan Mazhab Malikiyah dan Hanafiyah, praktek sholat dari hotel dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan mengandalkan sambungan speaker hukumnya adalah sah, walaupun tidak ada celah jendela, ataupun shaf-shaf yang terus bersambung hingga ke dalam masjid.

Keutamaan Sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Sholat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi adalah amalan yang pahalanya amat besar di sisi Allah. Bayangkan, satu kali sholat di Masjidil Haram setara dengan pahala seratus ribu kali sholat di tempat lain. Sedangkan pahala sholat di Masjid Nabawi setara dengan seribu kali sholat di tempat lain.

Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Sahabat Jabir RA, bahwa Rasulullah bersabda:

صَلاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إلَّا المَسْجِدَ الحَرَامَ، وَصَلاةٌ فِي المَسْجِدِ الحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاةٍ فِيمَا سِوَاهُ

“Satu sholat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribu sholat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram. Dan satu sholat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribu sholat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Baca juga : Keutamaan Sholat di 3 Masjid Besar (Nabawi, Haram & Quba’)

Selain keutamaan tempat, orang yang sholat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga mendapat limpahan pahala lainnya. Dalam hadits Bukhari dan Muslim dijelaskan bahwa sholat berjamaah lebih utama 27 derajat dari sholat sendirian. Selain itu, tiap langkah kaki dalam perjalanan menuju ke masjid untuk sholat berjamaah dapat menggugurkan dosa-dosa dan mengangkat derajat seseorang di sisi Allah. Semakin banyak jumlah jamaah, semakin besar pahalanya di sisi Allah ta’ala:

وَصَلَاةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ وَصَلَاةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَانُوا أَكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Sholat seseorang bersama satu orang lain lebih suci (lebih utama) daripada sholat sendirian dan sholat seseorang bersama dua orang lebih suci daripada sholatnya bersama satu orang. Dan semakin banyak jumlah mereka, maka itu lebih dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Abu Dawud)

Keutamaan Sholat di Seluruh Kawasan Tanah Haram Makkah

Para Ulama menjelaskan bahwa dilipatgandakannya pahala sholat tidak hanya terbatas pada area Masjidil Haram. Para Ulama seperti Imam Al-Mawardi, Imam An-Nawawi, Imam As-Suyuthi menjelaskan bahwa keutamaan ini berlaku di seluruh tanah suci Makkah, (termasuk di hotel-hotel sekitar Masjidil Haram). Dalam suatu riwayat, Imam ‘Atha pernah ditanya:

“Wahai Abu Muhammad, keutamaan (pahala sholat) yang disebutkan itu khusus di Masjidil Haram saja atau di seluruh wilayah haram?”

Ia menjawab: “Bahkan di seluruh wilayah haram, karena seluruh kawasan haram itu adalah masjid.”

Namun keumuman ini hanya berlaku untuk tanah suci Makkah dan tidak berlaku untuk tanah suci Madinah. Untuk mendapatkan pahala sholat seribu kali lipat, seseorang harus menunaikan sholat itu di dalam batas area Masjid Nabawi.

Baca juga : Pintu Masjid Nabawi, Ingat Kode Nomor & Warnanya!

Dengan memahami hukum sholat di hotel dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta keutamaan sholat berjamaah di tanah suci jamaah dapat meningkatkan semangat untuk giat beribadah selama berada di sana selama haji dan umroh.

Ada baiknya jika mampu secara finansial dan fisik dibarengi dengan ikhtiar mencari paket haji dan umroh yang sesuai, seperti paket haji atau umroh di jejak imani.

Tunggu apalagi? Yuk segera konsultasikan kebutuhan ibadah Anda bersama tim jejak imani dengan klik tombol konsultasi gratis di bawah ini.

Semoga bermanfaat, wallahu a’lam.

Dilihat 155 kali