Ingin dapat penawaran khusus untuk Anda? Konsultasi sekarang!

Cara Daftar & Syarat Haji, Ikuti Panduan Lengkapnya!

12 September 2025 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

article-thumbnail

Umat Muslim yang ingin naik haji harus memenuhi syarat haji terlebih dahulu, baik syarat wajib hingga syarat administrasi pendaftaran. Mengingat haji merupakan ibadah khusus yang hanya bisa dilakukan di bulan Dzulhijjah maka pemerintah memberlakukan syarat dan ketentuan yang cukup ketat saat pendaftaran.Berikut merupakan panduan yang dibuat untuk memudahkan Anda memahami setiap langkahnya dari memenuhi syarat hingga mendapatkan nomor antrian haji.

Syarat Daftar Haji

Ada beberapa syarat haji yang perlu disiapkan jamaah sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran haji.

  1. Beragama Islam
  2. Pendaftar minimal berusia 12 tahun
  3. KTP atau kartu identitas yang sah
  4. Kartu keluarga
  5. Akta kelahiran atau dokumen pendukung lainnya
  6. Buku nikah (jika sudah menikah)
  7. Tabungan di bank penerima yang ditunjuk pemerintah

Cara Daftar Haji

Setelah menyiapkan syarat pendaftaran, Anda dapat mengikuti cara daftar haji berikut.

1. Buka Tabungan Haji

Sebelum daftar haji, calon jamaah perlu membuka tabungan haji pada BPS-Bipih (Bank Penerima Setoran-Biaya Perjalanan Ibadah Haji). Dokumen yang dibutuhkan untuk membuka tabungan haji yakni KTP dan kartu keluarga. Calon jamaah perlu menyetorkan uang sebesar 25 juta rupiah sebagai setoran awal.

2. Melengkapi Surat Pernyataan Pendaftaran

Surat pernyataan merupakan surat resmi yang diterbitkan pemerintah Indonesia. Calon jamaah wajib menandatangani surat pernyataan bahwa telah memenuhi persyaratan pendaftaran haji.

3. Mentransfer Setoran Awal ke BPKH

Calon jamaah perlu mentransfer uang di tabungan haji ke rekening BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Pihak bank akan memberikan nomor validasi sebagai bukti transfer.

4. Melakukan Pendaftaran Haji

Pendaftaran haji dapat dilakukan secara online atau langsung mendatangi Kantor Kemenag setempat.

a. Daftar Haji Online

Sejak 2021 pasca pandemi, pendaftaran haji dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Haji Pintar. Lakukan registrasi akun di aplikasi sebagai jamaah. Calon jamaah dapat mulai proses daftar haji dengan upload dokumen foto diri, bukti setoran awal, foto KTP dan foto akta kelahiran / buku nikah / ijazah.

Setelah semua dokumen selesai diupload, calon jamaah hanya perlu menunggu proses verifikasi oleh petugas. Status verifikasi ini perlu dipantau oleh pemilik akun, karena jika status verifikasinya “Perlu diperbaiki” maka ada beberapa data yang perlu disesuaikan kembali.

b. Daftar Haji di Kantor

Calon jamaah datang ke Kantor Kemenag sesuai domisili untuk melakukan pendaftaran. Mengisi formulir pendaftaran berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Setelah data diri terisi, akan diarahkan petugas untuk mengambil foto diri serta rekam sidik jari. Terakhir calon jamaah diminta untuk validasi data dengan menandatangani formulir pendaftaran. Proses pendaftaran selesai dan petugas akan memberikan lembar bukti dan nomor porsi haji.

Calon jamaah haji dapat cek estimasi keberangkatan haji lewat aplikasi ataupun website menggunakan nomor porsi haji yang didapatkan setelah proses pendaftaran berhasil. Saat ini estimasi keberangkatan haji sudah mencapai 40 tahun.

Apabila ingin berangkat haji lebih cepat, bisa mendaftar program haji plus di jejak imani. Cukup tunggu 5-8 tahun, insyaAllah Anda bisa segera menyempurnakan rukun islam lebih cepat. Segera konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim CSO jejak imani.

Semoga Allah mudahkan ikhtiar kita untuk menjadi tamu-Nya di Baitullah.

Dilihat 41 kali