Mengkhususkan Sholat Pergantian Tahun Baru, Apa Hukumnya?
03 December 2025 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

Tahun baru masehi kerap dirayakan dengan pesta, kembang api hingga hiburan yang sering kali menjauhkan dari zikrullah. Padahal seorang muslim seyogianya menjaga waktu dan kesempatan agar tidak berlalu sia-sia. Allah mengingatkan,
وَالْعَصْرِ(1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ…..
“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh…” (QS. Al-‘Ashr: 1–3).
Maka ketika momen pergantian tahun tiba, sebagian orang mencoba menggantinya dengan ibadah, termasuk sholat khusus pergantian tahun. Namun muncul pertanyaan adakah sholat khusus di malam tahun baru dalam tuntunan syariat?
Hukum Merayakan Tahun Baru
Pada dasarnya merayakan tahun baru, baik itu masehi maupun hijriah bukanlah sesuatu yang dilakukan oleh Nabi Muhammad maupun para sahabat dan para ulama. Tidak ada keterangan apapun dari Nabi Muhammad maupun generasi setelahnya yang menjelaskan mengenai fadhilah atau keutamaan dari pergantian tahun baik itu hijriyah apalagi masehi.
Terkait perayaan tahun baru masehi, maka mayoritas ulama bersepakat bahwa membuat perayaan tahun baru dengan semarak bagi seorang muslim adalah bentuk perbuatan yang sia-sia di sisi Allah. Bahkan bisa menjadi haram jika menyemarakkannya dengan perbuatan yang haram seperti mabuk, mengumbar aurat, ikhtilat dan lain-lain. Di sisi lain, merayakan tahun baru masehi pun tidak memiliki syiar apapun yang berkaitan dengan kebesaran islam maupun keteguhan iman.
Perayaan tahun baru masehi bukanlah hal baru, melainkan sesuatu yang telah dilakukan oleh bangsa Romawi sejak penanggalan masehi ditetapkan oleh Julius Cesar pada masa kepemimpinannya. Hal ini berkaitan dengan keyakinan bangsa Romawi terhadap dewa-dewanya.
Akan tetapi, Dar Al Ifta Mishriyah (Dewan Fatwa Mesir) menyampaikan bahwa tahun baru masehi berkaitan dengan kelahiran Nabi Isa As dan berbahagia dengan kelahiran seorang Nabi adalah suatu hal yang boleh. Selain itu, Dar Al Ifta melihat perayaan tahun baru pada masa kini bukanlah sesuatu yang berkaitan dengan Akidah, melainkan produk budaya masyarakat.
Namun dalam hal perayaan tahun baru hijriyah, maka para ulama melihat esensi utama dari kehadiran tahun hijriyah yang berawal dari kegundahan Amirul Mukminin Umar bin Khattab ra. Beliau memandang bahwa Islam memerlukan penanggalan sendiri sebagai syiar iman dan ketaqwaan. Bukan mengikuti kebiasaan kaum kuffar saat itu. Maka perayaan tahun baru islam bukan hanya dipahami sebagai pergantian tahun, melainkan ada muatan syiar iman dan syariat. Maka diperbolehkan merayakan selama muatannya adalah sesuai dengan esensinya dan dibuat sesuai dengan tuntunan syariat seperti majelis ilmu, ibadah, muhasabah maupun kegiatan lainnya yang semakin mendekatkan dan mendidik umat muslim kepada ketaatan kepada Allah dan menambah kecintaan kepada Rasulullah tanpa menjadikannya sebagai hari raya. Karena di dalam islam hari raya itu hanyalah Idulfitri dan Iduladha saja sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah.
Hukum Mengkhususkan Sholat untuk Pergantian Tahun Baru
Dalam Islam, ibadah memiliki syarat utama sesuai dengan petunjuk Rasulullah ﷺ. Dalam sebuah kaidah ushul fikih disebutkan, “Al-ashlu fil ‘ibadat at-tawaqquf” (hukum asal dalam ibadah adalah tawaqquf atau menunggu adanya dalil yang memerintahkan). Artinya, setiap bentuk ibadah baru tidak boleh dilakukan kecuali ada dalil yang memerintahkannya. Rasulullah ﷺ bersabda,
من أحدث في أمرنا هذا ماليس منه فهو رد
“Barangsiapa membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang bukan darinya, maka tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hingga hari ini penulis tidak menemukan riwayat sahih mengenai sholat khusus di malam tahun baru, baik dua rakaat, empat rakaat atau bacaan tertentu yang dikhususkan untuk menyambut pergantian kalender masehi. Mengkhususkan waktu ibadah tanpa dalil adalah sesuatu yang tercela, sebab ia tidak pernah dicontohkan Nabi, sahabat, maupun para ulama salaf. Imam Malik rahimahullah pernah berkata,
“Barang siapa membuat sesuatu dalam agama ini yang tidak pernah dikerjakan oleh para pendahulu (salaf), maka ia telah menuduh mereka kurang beragama.”
Sering kali ada anggapan “daripada merayakan tahun baru dengan perbuatan sia-sia, lebih baik diisi dengan ibadah.” Pernyataan ini bukanlah pernyataan yang salah, karena Rasulullah bersabda:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. At Tirmidzi)
Lagi-lagi pernyataan tersebut dapat dibantah dengan jawaban bahwa Rasulullah dan para ulama melarang mengkhususkan suatu ibadah pada waktu-waktu tertentu yang tidak ada tuntunannya. Seperti mengkhususkan sholat malam pada malam-malam tertentu, atau puasa pada hari-hari tertentu, maupun ibadah lainnya. Rasulullah menyampaikan:
لا تخصوا ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي، ولا تخصوا يوم الجمعة بصيام من بين الأيام، إلا أن يكون في صوم يصومه أحدكم
“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat untuk tahajud, sementara malam yang lain tidak. Dan jangan mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa tanpa hari yang lain. Kecuali jika puasa hari Jumat itu bagian rangkaian puasa kalian.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi menjelaskan dalam syarahnya mengenai hadits ini terkait kemakruhan (makruh tanzih / terlarang) dalam mengkhususkan malam tertentu saja untuk tahajud atau hari tertentu saja untuk puasa semisal hari Jumat. Begitupula dengan tahun baru yang hakikatnya sama saja dengan hari-hari lainnya.
Adapun anjuran para ulama yang berdasarkan pengalaman spiritual pribadinya dapat kita ikuti atau kita laksanakan tanpa memandang itu sebagai sebuah keharusan atau kewajiban yang datang dari dalil. Melainkan menjadi suatu amalan tambahan saja yang kita tetap niatkan untuk semakin menambah ketaatan kita kepada Allah.
Namun, Beribadah di Malam Tahun Baru Tetap Dianjurkan
Mengkhususkan bentuk ibadahnya tidak ada dalilnya, tetapi memanfaatkan waktu malam tersebut untuk ibadah secara umum seperti sholat sunnah mutlak, membaca Al-Qur’an, bersedekah, berzikir, muhasabah dan taubat itu adalah bagian dari amal saleh yang dianjurkan untuk dilakukan kapanpun.
Menurut Dar Al Ifta Al Mishriyah (Dewan Fatwa Mesir) jika dalam hal menghindarkan umat muslim dari kemaksiatan maupun perbuatan sia-sia pada malam tahun baru tersebut, maka jauh lebih baik dan tidak terlarang. Hal tersebut tentu bagian dari menghalangi seseorang berbuat maksiat dan perbuatan dosa. Selama tidak mengkhususkan suatu amalan ibadah pada malam tersebut atau memandang ada fadilah tertentu. Karena tentunya itu semua adalah ibadah dan kebaikan yang dapat dilaksanakan kapanpun dengan niat bentuk ketaatan kepada Allah.
Hal ini senada dengan sholat malam, tahajjud, sholat taubat, sholat tasbih, istikharah dan lainnya hendaknya dapat kita lakukan setiap malam sebagai ikhtiar kita menghidupkan qiyamullail sebagai salah satu bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah sebagaimana perintah Allah swt kepada Rasulullah melalui Qs. Al Muzammil ayat 1-5.
Kesimpulan
Momen malam tahun baru harus dimaknai bukan sebagai momen seremonial, tapi momen kesyukuran kepada Allah karena kita masih diberikan kehidupan dalam ketaatan dan kebaikan hingga hari tersebut serta momen muhasabah, melihat kembali kekurangan dalam diri kita, dosa maupun kesalahan dalam diri kita. Hal ini tidak hanya berlaku pada malam tahun baru, namun hendaknya kita senantiasa lakukan setiap hari, setiap malam dan setiap saat. Sebagaimana Allah memerintahkan,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ
“Wahai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk esok hari.” (QS. Al-Hasyr: 18).
Semoga kita selalu dijaga agar senantiasa tetap berada di jalan Allah. Selain dengan berikhtiar untuk terus mencari ilmu dengan membaca artikel ini, jangan lupa berdoa untuk terus mendapat hidayah-Nya.
Multazam di Baitullah merupakan salah satu tempat berdoa yang mustajab. Anda dapat berkunjung dan berdoa di sana, saat haji dan umroh bersama jejak imani. Dapatkan informasi lengkap terkait haji dan umroh melalui tim jejak imani.
Wallahu a’lam.
Dilihat 58 kali


