FAQ
Frequently Asked Questions
Dibawah ini anda akan menemukan jawaban yang sering ditanyakan seputar Umroh, Haji dan Wisata Halal
Sebaiknya masa berlaku paspor maksimal 1 tahun (12 bulan) setelah bulan keberangkatan. Ketentuan ini berlaku untuk kebutuhan visa Umrah dan Haji
Untuk Umrah reguler, batas akhir pengumpulan dokumen setidaknya H-35 sebelum keberangkatan. Sedangkan untuk keberangkatan Umrah akbar bersama Ustadz H. Salim A. Fillah batas akhir pengumpulan dokumen adalah H-45 sebelum keberangkatan.
Untuk paspor Umrah minimal 2 suku kata, jika nama jamaah terkait hanya 1 suku kata maka bisa ditambahkan dengan nama ayah (nama sesuai KK + nama ayah)
Bapak/Ibu dapat menggunakan beberapa aplikasi edit pdf di app store atau playstore, atau bisa menggunakan gmail dan aplikasi lainnya
Untuk surat rekomendasi dengan cap basah, biasanya file asli (fisik) akan Tim jejak imani kirimkan ke alamat yang Bapak/ibu berikan. Sementara untuk surat dengan cap tidak basah, yang dikirimkan hanya softfile nya saja (file dalam bentuk Pdf) kemudian di print mandiri oleh jamaah untuk dibawa ke kantor imigrasi