Ingin dapat penawaran khusus untuk Anda? Konsultasi sekarang!

Apa Saja Larangan Haji? Simak Larangan & Sanksi Melanggarnya

31 December 2023 ditinjau oleh Ustadz H. Jundi Imam Syuhada, Lc., M.IRK.

article-thumbnail

Dalam mewujudkan ibadah haji, umat muslim membutuhkan waktu puluhan tahun, biaya dan fisik yang kuat. Oleh karenanya, setiap umat muslim yang berkesempatan haji selalu berupaya untuk menjadikannya sah dan haji mabrur. Salah satu caranya dengan tidak melakukan larangan haji. Allah ﷻ telah berfirman tentang beberapa larangan haji pada surat Al-Baqarah ayat 197 bahwa :

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

Artinya: (Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.

Larangan Haji

Terdapat 10 larangan haji yang perlu diketahui oleh calon jemaah haji supaya terhindar dari hukuman dan menjadikan ibadahnya sah. Seluruh larangan haji ini berlaku ketika jemaah dalam keadaan ihram. Berikut ini merupakan larangan haji bagi laki-laki dan perempuan yang perlu diketahui :

  1. Memakai pakaian dengan jahitan bagi laki-laki.
  2. Memakai penutup kepala bagi laki-laki.
  3. Memakai penutup wajah bagi perempuan.
  4. Memotong dan mencukur rambut dan bulu.
  5. Memotong kuku.
  6. Menggunakan wewangian atau parfum di badan maupun pakaian.
  7. Berburu binatang dan memakan hasil buruan tersebut.
  8. Melangsungkan akad nikah baik termasuk menjadi saksi atau wali nikah.
  9. Berhubungan badan.
  10. Bermesraan dengan syahwat.

Sanksi Melanggar Larangan Haji

Barang siapa yang melanggar larangan-larangan haji akan mendapatkan sanksi bahkan hingga menjadikan ibadahnya tidak sah. Adapun sanksinya beragam, sesuai dengan pelanggarannya. Sanksi melanggar larangan haji yaitu menyembelih binatang, berpuasa, membayar fidyah.

Sanksi paling berat yaitu menyembelih unta bagi yang berhubungan badan. Adapun jika pilihan terakhir jika tidak menemukan hewan sembelihan maka hendaknya ia berpuasa tiga hari di waktu haji dan tujuh hari sekembalinya dari haji. Berdasarkan firman Allah ﷻ dalam Al Baqarah ayat 196:

فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ

“…Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan Haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali...”

Demikian penjelasan mengenai larangan haji yang perlu diketahui sebelum menjadi tamu Allah ﷻ di Baitullah. Jika telah merasa syarat wajib haji terpenuhi, ada baiknya untuk menyegerakan dan berniat untuk melaksanakannya. Langkah selanjutnya yang bisa sahabat lakukan adalah mencari travel haji terpercaya. Anda bisa mempercayakan perjalanan ibadah haji dan umroh bersama jejak imani.

jejak imani adalah travel haji dan umroh sejak tahun 2012 dengan nama PT JEJAK IMANI BERKAH BERSAMA yang sudah berizin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag. Anda juga bisa menanyakanan dan konsultasi dengan tim jejak imani terkait kebutuhan selama ibadah umroh di Tanah Suci.

Semoga bermanfaat!

Dilihat 815 kali