Itikaf Ngapain Aja, Apakah Hanya Berdiam Diri di Masjid?
09 January 2026 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

Pada 10 malam hari terakhir terdapat amalan-amalan khusus yang dilakukan untuk meraih Lailatul Qadar salah satunya, itikaf di masjid atau berdiam diri di masjid. Namun demikian, praktik itikaf sering kali dipahami secara sederhana sebagai sekadar berdiam diri di masjid. Pemahaman ini memunculkan pertanyaan penting apakah itikaf hanya berhenti pada aspek keberadaan fisik semata, ataukah ia merupakan ibadah yang memiliki dimensi tujuan, aturan dan makna spiritual yang lebih mendalam?
Pengertian Itikaf
Secara bahasa, itikaf berasal dari kata الْعُكُوف yang bermakna menetap atau menahan diri. Adapun secara istilah syar‘i, para ulama mendefinisikan itikaf adalah berdiam di masjid untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah.
Sebagian ulama juga mendefinisikan itikaf dengan الاحتباس yang berarti, itikaf yaitu memenjarakan atau menahan diri dari berbagai kegiatan yang rutin dikerjakan
Definisi ini menunjukkan bahwa itikaf bukan sekadar keberadaan fisik di masjid, melainkan keberadaan yang disertai dengan niat ibadah dan penghambaan diri kepada Allah.
Landasan itikaf disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an, di antaranya firman Allah ﷻ :
وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ
“Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf dan orang-orang yang beri‘tikaf.” (QS. Al-Baqarah: 125)
Selain itu, Rasulullah ﷻ secara konsisten melaksanakan itikaf, khususnya pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Dari ‘Aisyah ra. diriwayatkan:
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ
“Nabi ﷺ beri‘tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga Allah mewafatkan beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Apa yang Dilakukan Saat Itikaf?
Itikaf bukanlah ibadah pasif. Selama berada di masjid, seorang yang beri‘tikaf dianjurkan untuk memperbanyak amalan yang mendekatkan diri kepada Allah ﷻ . Hal-hal yang bisa dilakukan saat itikaf adalah sholat wajib dan sunnah, membaca dan mentadabburi Al-Qur’an, memperbanyak dzikir dan doa, serta melakukan muhasabah dan taubat.
Para ulama menegaskan bahwa hakikat itikaf adalah memutus ketergantungan hati dari urusan dunia dan memusatkan perhatian kepada ibadah. Oleh karena itu, selama itikaf dianjurkan untuk meninggalkan aktivitas duniawi yang tidak mendesak, seperti percakapan sia-sia atau kesibukan yang mengalihkan fokus ibadah.
Hukum Itikaf
Para ulama sepakat bahwa hukum itikaf adalah sunnah yang sangat dianjurkan terutama di 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Sebagaimana hadits Nabi ﷻ .
إِنِّى اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوْسَطَ ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِى إِنَّهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ ». فَاعْتَكَفَ النَّاسُ مَعَهُ
“Sungguh saya beri’tikaf di di sepuluh hari awal Ramadhan untuk mencari malam kemuliaan (lailatul qadar), kemudian saya beri’tikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Barangsiapa yang ingin beri’tikaf, hendaklah dia beri’tikaf (untuk mencari malam tersebut). Maka para sahabat pun beri’tikaf bersama beliau.”
Dari hadits tersebut, Imam Nawawi dan Ibnu Hajar Al Asqalani mengambil sebuah kesimpulan bahwa hukum itikaf adalah sunnah berdasarkan ijma’ ulama. Hukum itikaf akan menjadi wajib ketika seseorang bernazar untuk beritikaf sebagaimana yang dilakukan Umar bin Khattab.
Rukun dan Syarat I’tikaf
Agar i'tikaf dinilai sah menurut syariat, para ulama menyebutkan beberapa rukun dan syarat itikaf.
Rukun itikaf terdiri atas 2 hal:
- Berniat i’tikaf
- Berdiam diri di Masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah sholat. I’tikaf di masjid bisa dilakukan pada malam hari ataupun pada siang hari.
Adapun syarat i'tikaf diantaranya:
- Beragama Islam
- Berakal
- Mumayyiz
- Suci dari hadats besar (Junub, haid dan nifas)
- Dilaksanakan di dalam masjid yang digunakan untuk sholat wajib berjamaah
Hal-hal yang Membatalkan Itikaf
Sedangkan hal-hal yang dapat membatalkan i’tikaf diantaranya:
1. Berhubungan Badan Suami dan Istri
وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَٰكِفُونَ فِي ٱلۡمَسَٰجِدِۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقۡرَبُوهَاۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُونَ
“…Dan janganlah kamu campuri mereka (istrimu) itu, sedang kamu beri’tikaf di masjid, itulah ketuntuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa”. (QS. al-Baqarah, 2:187).
2. Keluar dari Masjid Tanpa Uzur
Keluar dari masjid tanpa adanya kebutuhan yang dibenarkan oleh syariat dapat membatalkan itikaf. Namun, apabila seseorang keluar dari masjid karena adanya uzur yang dibolehkan, seperti menunaikan hajat, buang air kecil, atau kebutuhan sejenis yang tidak dapat dilakukan di dalam masjid, maka hal tersebut tidak membatalkan itikaf. Demikian pula, keluar dari masjid untuk keperluan yang bersifat mendesak dan tidak dapat diwakilkan, seperti mengantarkan anggota keluarga ke rumah atau mengambil makanan ketika tidak ada pihak yang dapat mengantarkannya, tetap diperbolehkan dan tidak berpengaruh terhadap keabsahan itikaf.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اعْتَكَفَ يُدْنِي إِلَيَّ رَأْسَهُ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لَا يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةِ الْإِنْسَانِ
Dari Aisyah r.a. menuturkan, “Nabi s.a.w. apabila beri’tikaf, beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku sisir rambutnya, dan beliau tidak masuk rumah kecuali untuk keperluan hajat manusia (buang air besar atau buang air kecil)”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Keutamaan Itikaf
Itikaf memiliki banyak keutamaan, terutama karena ia menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hubungan seorang hamba dengan Allah ﷻ . Di antara keutamaannya adalah membuka peluang besar untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar, melatih keikhlasan dalam ibadah, serta membersihkan hati dari dominasi kesibukan dunia.
Para ulama memandang i'tikaf sebagai bentuk pendidikan ruhani yang mengajarkan kesederhanaan, pengendalian diri, dan penguatan orientasi akhirat. Itikaf bukan sekadar berdiam diri di masjid tanpa makna. Ia adalah ibadah yang sarat dengan nilai spiritual, menuntut kesungguhan niat dan keseriusan dalam mengisi waktu dengan ketaatan. Melalui itikaf, seorang hamba diajak untuk menepi sejenak dari hiruk-pikuk dunia, lalu kembali menata hati agar lebih dekat dan tunduk kepada Allah ﷻ .
Selain itikaf di bulan Ramadhan, ibadah yang memiliki banyak keutamaan di bulan Ramadhan adalan Umroh Ramadhan yang pahalanya setara dengan haji bersama Rasulullah. Bagi Anda yang ingin mendapat pahala tersebut, dapat melakukan ibadah Umroh Ramadhan dengan lebih nyaman bersama travel umroh jejak imani.
jejak imani adalah travel haji dan umroh sejak tahun 2012 dengan nama PT JEJAK IMANI BERKAH BERSAMA yang sudah berizin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag. Anda juga bisa menanyakanan dan konsultasi dengan tim jejak imani terkait kebutuhan selama ibadah umroh di Tanah Suci.
Wallahu a’lam.
Dilihat 109 kali


