Muslim Ucapkan Natal ke Kerabat, Apakah Boleh?
21 November 2025 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

Polemik yang setiap tahun terjadi di kalangan umat Islam khususnya di Indonesia, yaitu hukum umat Islam mengucapkan "selamat natal" kepada saudara-saudara kita dari umat non Islam. Pertanyaan yang selalu berulang di setiap akhir tahun, yang tidak sedikit juga menjadikan ketegangan di dalam internal umat Islam. Hal ini terjadi karena memang tidak pernah disebutkan secara jelas dalam Hadist maupun Al-Qur’an, tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada kaum non Islam. Padahal Nabi Muhammad juga pernah tinggal bersama mereka, ketika di Madinah dan belum pernah ditemukan riwayat hadist yang menjelaskan apakah Rasulullah membolehkan atau melarang pengucapan tersebut.
Maka dari itu ranah ini menjadi ranah ijtihad di kalangan para ulama zaman ini. Khususnya di negara negara yang saat ini antara umat Islam dan umat non Islam hidup berdampingan dengan baik, serta menjunjung tinggi nilai nilai toleransi. Lalu apakah ucapan "selamat natal" dari umat Islam kepada umat non Islam itu termasuk toleransi dalam beragama? Berikut penjelasan
Hukum Mengucapkan Natal dalam Islam
Hukum mengucapkan selamat natal sudah banyak dijelaskan dan terdapat dua pendapat yang perlu dipahami betul supaya tidak melanggar ajaran Islam.
Pendapat Pertama
Pendapat pertama mengatakan bahwa umat Islam sama sekali tidak boleh mengucapkan "selamat natal" kepada umat non Islam, meskipun dia adalah kerabat kita. Pengucapan tersebut bukanlah bentuk toleransi yang diperbolehkan dalam beragama. Mengucapkan selamat natal kepada umat non Islam, dianggap sebagai pengakuan kebenaran atas apa yang mereka yakini yaitu kelahiran Nabi Isa yang mereka anggap sebagai anak Tuhan. Padahal jika kita merujuk pada Al Quran surat Maryam ayat 25 :
وَهُزِّيْٓ اِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسٰقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّاۖ
“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya (pohon) itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 25)
Allah menyebutkan ketika sayyidah maryam melahirkan Nabi Isa, beliau akan diberikan buah kurma. Seperti kita tahu, pohon kurma itu akan berbuah di musim panas, bukan di musim dingin seperti yang diyakini umat Nasrani.
Apabila umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada mereka, berarti kita ikut membenarkan bahwa Nabi Isa dilahirkan di musim dingin dan Nabi Isa adalah anak Tuhan seperti yang mereka yakini. Hal ini bertentangan dengan Al Quran yang melarang umat Islam untuk memberikan kesaksian palsu.
Allah berfirman :
وَالَّذِيْنَ لَا يَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَۙ وَاِذَا مَرُّوْا بِاللَّغْوِ مَرُّوْا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72)
Rasulullah juga melarang umatnya untuk tidak meniru apa yang biasa dilakukan oleh umat non Islam, khususnya dalam hal peribadatan mereka. Karena pengucapatan "selamat natal" bagi mereka adalah suatu ibadah, maka umat Islam dilarang untuk mengikutinya.
Rasulullah Bersabda :
مَن تَشَـبَّهَ بِقَومٍ فَهُوَ مِنهُمْ
Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka (HR. Abu Dawud)
Pendapat Kedua
Sedangkan pendapat kedua mengatakan bahwa, tidak mengapa seorang muslim mengucapkan "selamat natal" kepada umat non Islam, baik dari kerabat ataupun orang lain. Alasan pertama, karena ucapan "selamat natal" ini adalah ucapan yang juga dilakukan oleh Nabi Isa untuk dirinya sendiri.
وَالسَّلٰمُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ وَيَوْمَ اَمُوْتُ وَيَوْمَ اُبْعَثُ حَيًّا
Dan keselamatan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari kelahiranku, pada hari wafatku, dan pada hari aku dibangkitkan kembali. (QS. Maryam: 33)
Umat Islam wajib meyakini bahwa Nabi Isa adalah seorang Nabi utusan Allah. Maka ketika di dalam Al Quran disebutkan bahwa Nabi Isa mengatakan "keselamatan bagiku di hari kelahiranku", maka mengucapkan selamat natal itu bisa dianggap mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Nabi Isa untuk dirinya sendiri. Dengan catatan tanpa meyakini bahwa kelahiran Nabi Isa itu di tanggal 25 desember dan juga tidak boleh meyakini Nabi Isa sebagai anak tuhan.
Alasan kedua, memberikan kebaikan dan rasa bahagia serta keamanan bagi umat non muslim yang tidak memerangi umat Islam, khususnya kerabat kita sendiri, adalah diperbolehkan.
Dalam al Quran Allah berfirman :
{ لَّا یَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِینَ لَمۡ یُقَـٰتِلُوكُمۡ فِی ٱلدِّینِ وَلَمۡ یُخۡرِجُوكُم مِّن دِیَـٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوۤا۟ إِلَیۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِینَ }
“Allah tidak melarangmu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Ucapan "selamat natal" kepada umat nasrani merupakan salah satu kebaikan yang menyenangkan mereka di hari raya mereka. Ucapan tersebut tidak akan mempengaruhi aqidah umat Islam untuk tetap meyakini bahwa Nabi Isa tetaplah Nabi utusan Allah. Karena makna "selamat Natal" adalah kelahiran Isa Al Masih, yang umat Islam juga harus meyakini keberadaannya.
Kesimpulan
Dari dua perbedaan pendapat di atas, kita bisa mengambil sikap dalam hal ini. Bagi kita yang takut akan tergoyahnya hati dan kepercayaan kita terhadap Nabi Isa atau takut ikut ikut dalam peribadatan umat non Islam, maka sebaiknya umat Islam tidak mengucapkan "selamat natal" kepada mereka, meskipun itu adalah kerabat dekat kita. Urusan Aqidah tidak memandang toleransi meskipun saudara dekat. Allah berfirman :
{ لَكُمۡ دِینُكُمۡ وَلِیَ دِینِ }
Untukmu agamamu, dan untukku agamaku. [Surat Al-Kafirun: 6]
Dan sebaliknya, selama keyakinan kita kuat bahwa Nabi Isa adalah utusan Allah, kita tidak akan meyakini kebenaran peribadatan mereka dan demi menjaga kerukunan antar umat beragama dengan memberikan kebaikan kepada mereka, khususnya kepada kerabat kita, maka tidak mengapa mengucapkan "selamat natal" kepada mereka selama ada kebutuhan seperti pejabat pemerintah, ketua komunitas umum, termasuk kerabat dekat dan lain-lain. Khususnya ketika hidup berdampingan dengan mereka di negara yang aman dan menjunjung tinggi toleransi beragama. Jika tidak ada kebutuhan untuk mengucapkan ucapan tersebut, maka tidak perlu kita berinisiatif untuk mengucapkannya. Hal ini termasuk perkara syubhat yang sebaiknya dihindari.
Semoga kita selalu dijaga agar senantiasa tetap berada di jalan Allah. Selain dengan berikhtiar untuk terus mencari ilmu dengan membaca artikel ini, jangan lupa berdoa untuk terus mendapat hidayah. Salah satu tempat berdoa yang mustajab adalah Multazam di Baitullah, untuk berkunjung ke sana Anda dapat melakukan perjalanan ibadah haji dan umroh bersama jejak imani. Yuk segera konsultasikan kebutuhan perjalanan ibadah Anda bersama tim jejak imani.
Wallahu'alam bishowab
Dilihat 226 kali


