Ingin dapat penawaran khusus untuk Anda? Konsultasi sekarang!

Bayar Denda Puasa dengan Fidyah, Ini Cara Hitung & Bayarnya!

11 December 2025 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

article-thumbnail

Salah satu kewajiban bagi umat islam yang ada dalam rukun islam adalah berpuasa di bulan Ramadhan. Kewajiban ini merata bagi siapapun umat islam yang sudah memenuhi syarat wajib baginya, yaitu islam, baligh, mampu, berakal, menetap/tidak bepergian dan tidak ada halangan untuk berpuasa. Umat islam yang sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, maka mereka wajib melaksanakan rukun islam yang keempat ini.

Tidak sedikit dari umat islam yang sudah wajib berpuasa, tapi belum bisa melaksanakannya karena banyak hal, seperti sakit dan lain-lain. Agama Islam memberikan solusi kepada umatnya untuk tidak meninggalkan kewajiban tersebut, dengan memberikan keringanan kepada mereka yaitu dengan membayar fidyah kepada fakir miskin.

Apa Itu Fidyah?

Dalam bahasa Arab, kata “fidyah” bermakna “tebusan” dan merujuk pada apa yang dibayarkan untuk membebaskan seorang tawanan. Sedangkan secara istilah , fidyah adalah sesuatu yang ditawarkan oleh orang yang bertanggung jawab secara hukum sebagai kompensasi atau pengganti untuk dari sesuatu yang tidak diinginkan. Contohnya adalah orang yang tidak berpuasa dengan alasan yang sah selama bulan Ramadhan, maka dia harus menggantikan hari yang dia tidak puasa tersebut dengan ibadah yang lain, yaitu memberi makan fakir miskin. Allah berfirman :

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya,wajib membayar fidyah,*yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. [Surat Al-Baqarah: 184]

Siapa Saja yang Boleh Membayar Fidyah?

Definisi fidyah adalah pengganti dari kewajiban puasa, maka tidak semua umat Islam boleh mengganti puasanya dengan membayar fidyah. Fidyah hanya diwajibkan kepada orang-orang yang memiliki alasan yang dianggap sah oleh syariat, yaitu :

  1. Orang yang tidak mampu berpuasa dalam keadaan apa pun, maka ia harus membayar fidyah, seperti para lansia renta dan orang lemah yang sudah tidak mampu berpuasa.
  2. Orang yang sakit dan tidak ada harapan untuk sembuh.
  3. Wanita yang sedang hamil atau sedang menyusui anaknya, jika mereka tidak berpuasa, maka wajib membayar fidyah dan mengganti puasa.
  4. Orang yang melalaikan mengqadha (mengganti) puasa Ramadhan. Selain dia harus membayar fidyah, dia juga masih harus mengganti puasanya di hari lain.

Ketentuan Membayar Fidyah

Ketentuan-ketentuan bagi muslim yang akan membayar fidyah adalah sebagai berikut :

  • Fidyah wajib dibayarkan untuk menggantikan setiap hari puasa yang ditinggalkan.
  • Wajib dibayarkan atau disalurkan kepada para fakir miskin, dan bukan golongan lainnya.
  • Bentuk fidyah yang dibayarkan bisa berupa makanan pokok di wilayah fakir miskin yang disalurkan fidyah tersebut, dengan ukuran 1 mud atau 750 gram per harinya.
  • Jika tidak ada makanan pokok, bisa diganti dengan makanan siap saji ataupun uang tunai yang senilai dengan makanan pokok tersebut.

Bagaimana Cara Perhitungan Fidyah?

Jika menggunakan beras untuk membayra fidyah maka 1 hari puasa yang ditinggalkan, dibayarkan dengan 0,75 kg beras.

Jika seseorang tidak berpuasa di bulan Ramadhan 30 hari penuh karena sakit kronis yang dideritanya, maka seseorang tersebut harus membayarkan 0,75 kg beras kepada fakir miskin yang berbeda sebanyak 30 fakir miskin untuk menggantikan 30 hari puasa yang ditinggalkan. Apabila tidak ada 30 fakir miskin yang bisa diberi makanan pokok tersebut, maka bisa diberikan kepada fakir miskin yang ada dengan ketentuan hitungan seperti di atas.

Kapan Waktu Membayarkan Fidyah?

Waktu pembayaran fidyah bisa dilakukan secara langsung pada hari dia tidak berpuasa di bulan Ramadhan atau bisa dikumpulkan dan dibayarkan di akhir bulan Ramadhan. Namun kalau masih kesulitan, bisa juga dibayarkan setelah bulan Ramadhan, yang penting tidak sampai pada bulan Ramadhan berikutnya. Fidyah ini adalah suatu kewajiban juga, maka sebaiknya segera untuk dilaksanakan agar bisa segera terbebas dari tanggung jawab syariat. Mengutamakan hak-hak Allah adalah perbuatan terbaik untuk segera dikerjakan.

Demikian penjelasan mengenai membayar hutang puasa dengan fidyah. Semoga Allah berikan kita kemampuan untuk bisa berpuasa Ramadhan ataupun membayar hutang jika memilikinya.

Wallahu’alam bishowab

Dilihat 18 kali