Setelah Sampai Rumah dari Safar, Bolehkah Qashar Sholat di Rumah?
21 August 2025 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

Sholat qashar merupakan keringanan dari Allah untuk meringkas rakaat sholat yang berjumlah 4. Sholat yang bisa diqashar yakni sholat Dzuhur, Asar dan Isya'. Keringanan ini hanya diperuntukkan bagi orang yang sedang dalam perjalanan jauh, namun bagaimana jika meringkas sholat saat sampai rumah setelah perjalanan jauh?
Mayoritas ulama dari empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) mengatakan tidak boleh melakukan qashar shalat apabila telah tiba di rumahnya dari bepergian, karena status musafir sudah hilang begitu melewati batas daerah tempat tinggal.
Baca juga : Panduan Lengkap Sholat Safar Sebelum Umroh ke Tanah Suci
Saat seseorang tiba di rumahnya pada waktu Dzuhur, maka ia tetap mengerjakan dzuhur 4 rakaat. Bila seseorang bepergian pagi hari dan melewati 2 waktu sholat, waktu sholat Dzuhur dan Ashar, lalu ia tiba di rumahnya pada waktu Ashar, maka ia haruslah mengerjakan setiap sholatnya 4 rakaat (Dzuhur 4 rakaat dan Ashar 4 rakaat).
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan di atas, bahwa apabila sudah sampai rumah maka status sebagai seorang musafir sudah hilang. Qashar hanya boleh dikerjakan selama masih dalam status musafir. Begitu seseorang itu tiba di rumah atau kota tempat tinggal, hak qashar gugur dan semua sholat kembali dikerjakan sempurna.
Baca juga : Tidak Ada Mushola di Pesawat? Ikuti Caranya Sholat di Pesawat
Ada riwayat yang menyebutkan bahwa Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah mengatakan pada musafir, “Shalatlah dua raka’at selama engkau belum memasuki rumahmu. Namun jika engkau telah memasuki negeri atau kotamu, wajib shalat sempurna (tidak diqashar).” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27: 287).
Baca juga : Pernah Kelewat Sholat? Wajib Ganti dengan Qadha Sholat!
Kemudahan dalam beribadah ini bisa Anda lakukan saat perjalanan umroh atau haji di pesawat. Apabila Anda berangkat umroh bersama jejak imani Anda akan dipandu oleh ustadz mumpuni. jejak imani merupakan travel haji dan umroh sejak tahun 2012 dan telah berizin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag. Anda juga bisa menanyakanan dan konsultasi dengan tim jejak imani terkait kebutuhan selama ibadah umroh di Tanah Suci.
Wallahua’lam bisshowab.
Dilihat 618 kali


