Apa Itu Badal?
Badal memiliki arti mewakilkan pelaksanaan ibadah (Haji dan Umroh) untuk orang sudah meninggal ataupun tidak mampu secara fisik. Badal Haji atau Umroh dapat dilakukan oleh pihak keluarga maupun pihak lain (bukan anggota keluarga), dengan syarat yang pelaksana badal telah melaksanakan ibadah tersebut untuk diri sendiri terlebih dahulu.

Hukum Badal Haji dan Umroh
Diriwayatkan dari sahabat mulia Abdullah bin Abbas dalam Hadits Riwayat Bukhori:
Seorang perempuan datang kepada Rasulullah ﷺ, lalu berkata Wahai Rasulullah ﷺ, sungguh ibuku telah bernadzar untuk menunaikan ibadah haji, namun ia wafat sebelum ia melaksanakannya, apakah aku harus menghajikannya?
Rasulullah ﷺ menjawab: "Ya, berhajilah untuk ibumu dan bagaimana pendapatmu seandainya ibumu memiliki hutang, apakah kamu akan membayarnya?"
Perempuan itu menjawab: "Iya."
Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: "Tunaikanlah hutang dan janjinya kepada Allah karena sungguh hutang kepada Allah lebih berhak untuk lebih dulu dilakukan."
Percayakan Badal Bersama jejak imani

Dibadalkan oleh orang yang sudah haji/umroh

Satu pelaksana membadalkan satu jamaah/sesuai syarat

Mendapatkan sertifikat & telah berizin resmi pelaksanaan ibadahnya.
Solusi Badal Aman dan Transparan
Badal Haji
Upayakan kesempurnaan rukun islam orang-orang tercinta melalui program badal haji di jejak imani, insya Allah berkah.
Selengkapnya
Badal Umroh
Melalui badal umroh, orang tercinta dengan keterbatasan fisik Insya Allah akan mendapatkan keberkahannya.
Selengkapnya
Tanya Dulu, Konsultasi Gratis
Punya banyak pertanyaan mengenai pilihan paket dan biaya badal haji & umroh di jejak imani? tanyakan pada kami kapan saja dan dimanapun Anda berada. Kami siap memberikan solusi dan konsultasi gratis dengan sepenuh hati.