Ditulis oleh Ustadz H. Jundi Imam Syuhada, Lc. M.IRK, / Sabtu, 1 Juni 2024
Hewan kurban tentunya memiliki jenis jantan maupun betina, dan saat kita hendak membeli hewan kurban, kita ada pilihan untuk memilih antara Jantan dan juga betina sebagaimana jual beli biasanya. Namun, sebagian orang bertanya, apakah hewan kurban itu haruslah Jantan? Bagaimana jika hewan kurban itu betina?
Menjawab pertanyaan ini, maka mengacu pada apa yang dicontohkan oleh Rasulullah bahwa beliau pernah bersabda, aqiqah laki-laki itu dua kambing dan aqiqah untuk Perempuan itu satu kambing dan Rasulullah memberikan kebebasan betina atau jantan.
Kemudian hal ini diqiyaskan yang lalu menjadi fatwa dari madzhab Syafi’i, dikemukakan oleh imam an-Nawawi rahimahullah bahwa aqiqah saja boleh memilih, maka qurban pun juga boleh antara betina atau pun laki-laki. Sebagaimana dalam kitab beliau dituliskan:
ويجوز فيها الذكر والانثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا
“Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda (aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah”
Oleh karena itu, hal yang paling penting dari hewan kurban adalah kesesuaian hewan-hewan yang akan digunakan untuk kurban dengan syarat-syarat sahnya hewan kurban, masalah jantan dan betina adalah pilihan masing-masing.
Semoga dengan mengetahui perihal qurban dapat bermanfaat bagi Sahabat yang sedang berencana untuk berkurban pada bulan Dzulhijjah.
Pada bulan Dzulhijjah ini juga berlangsung ibadah haji untuk menyempurnakan rukun Islam. Wujudkan impian ibadah haji yang lebih nyaman dengan haji plus dan furoda di jejak imani.
jejak imani adalah travel haji dan umroh sejak tahun 2012 dengan nama PT JEJAK IMANI BERKAH BERSAMA yang sudah berizin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag. Anda juga bisa menanyakanan dan konsultasi dengan tim jejak imani terkait kebutuhan selama ibadah umroh di Tanah Suci.
Semoga bermanfaat!
635x
Bagikan: